Breaking News

15.425 Warga Lubuklinggau Dicoret dari PBI BPJS, Ini Kata Wali Kota Lubuklinggau

Warga Lubuklinggau, PBI BPJS

INDOTIMES.ID, LUBUKLINGGAU – Sebanyak 15.425 warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Dari ribuan warga terdampak tersebut, baru 17 orang yang melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat hingga 10 Februari 2026.

Kepala Dinsos Kota Lubuklinggau, Hasan Andria, mengatakan penonaktifan PBI ini terjadi secara nasional, termasuk di wilayahnya.

“Di Lubuklinggau totalnya 15 ribuan. Yang dilakukan penghapusan ini masuk dalam desil 6–10 artinya mereka mampu,” kata Hasan dikutip tribunsumsel, Rabu (11/2/2026).

Hasan menjelaskan, saat ini jumlah penerima PBI BPJS yang masih aktif di Lubuklinggau tercatat sebanyak 106.203 warga. Sementara itu, sejak 2 hingga 10 Februari 2026, baru 17 warga yang datang melapor terkait penonaktifan tersebut.

Ia mengimbau masyarakat yang mendapati status BPJS PBI-nya nonaktif agar segera mendatangi kantor Dinsos untuk dilakukan pengecekan data.

“Kepada masyarakat yang terdampak (BPJS nonaktif), kami minta untuk mendatangi kantor Dinsos untuk dilakukan pengecekan,” ujarnya.

Menurut Hasan, pihaknya telah membuka layanan pengaduan sejak informasi penonaktifan PBI ramai diperbincangkan. Warga diminta membawa persyaratan yang diperlukan agar proses verifikasi dapat segera dilakukan.

“Kita sudah ada layanan pengaduan itu, jadi bagi masyarakat yang belum aktif dan punya kepentingan harap melapor ke Dinsos dengan catatan membawa persyaratan yang disyaratkan,” ungkapnya.

Hasan menambahkan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan PBI dinonaktifkan. Di antaranya karena masuk kategori mampu berdasarkan desil 6–10, sudah bekerja, hingga faktor lain seperti keterlibatan judi online.

“Kalau desil 1–5 itu kategori miskin, sementara 6–10 itu kategori mampu. Jadi jangan-jangan waktu disensus dulu kita terdata masih bekerja, secara otomatis dianggap mampu,” jelasnya.

Untuk kondisi darurat, Hasan memastikan warga tetap bisa mendapatkan penanganan. “Misalkan untuk rawat jalan, keperluan operasi dan lainnya, secepat mungkin dilakukan reaktivasi bekerja sama dengan Dinsos dan Dinkes,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) mengakui penonaktifan tersebut berdampak pada program berobat gratis menggunakan KTP yang dijalankan Pemkot Lubuklinggau.

“Pasti terdampak karena memang yang ditanggung pemerintah melalui PBI (di Lubuklinggau) sebanyak 121.628 ribu,” kata Yoppy, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, pengurangan kuota dari pemerintah pusat akan berpengaruh terhadap pembiayaan layanan kesehatan warga. Salah satu solusi yang disiapkan adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Artinya program Linggau Juara yang sudah kita siapkan, berobat gratis pakai KTP itu yang akan meng-cover,” ujarnya.

Yoppy juga memastikan Pemkot akan mencari skema terbaik agar masyarakat tidak terkendala berobat. Ia bahkan berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk membahas langkah lanjutan.

“Nanti kita panggil Dinkes, skemanya seperti apa, jangan sampai ada kendala,” tegasnya.

Ia mencontohkan kasus penderita TBC yang harus mengonsumsi obat selama enam bulan tanpa putus. Jika pembiayaan terhenti, pengobatan bisa gagal dan harus diulang dari awal.

“Obatnya harus diambil setiap bulan. Apabila tidak ditanggung lagi artinya putus, ngulang lagi dan jadi tidak akan sembuh,” bebernya.

Yoppy berharap kebijakan pengurangan tersebut tidak semakin membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Ia juga mengimbau warga segera melapor jika mendapati BPJS PBI mendadak nonaktif.

“Tidak perlu membayar BPJS lagi, artinya hilirnya yang dipikirkan berobatnya yang dipikirkan, walaupun BPJS-nya nunggak,” pungkasnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar