Breaking News
Deskripsi gambar

TPL Bantah Keras Tuduhan WALHI soal Penyebab Banjir Batang Toru, Ungkap Data dan Luas Area Sebenarnya

pt toba pulp lestari
PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL). (foto: istimewa)

indotimes.id, MEDAN – PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menyampaikan bantahan tegas atas tuduhan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara yang menyebut operasional perusahaan menjadi penyebab bencana banjir bandang dan longsor di kawasan Ekosistem Batang Toru. Melalui siaran pers yang dirilis pada Sabtu (29/11), TPL menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar serta tidak didukung data lapangan yang dapat diverifikasi.

Corporate Communication Head TPL, Salomo Sitohang, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan perusahaan telah berjalan sesuai izin, peraturan, dan ketentuan pemerintah. Program Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang dikelola TPL, lanjutnya, merupakan bentuk kemitraan dengan masyarakat untuk mengoptimalkan lahan tidak produktif agar memberikan manfaat ekonomi sekaligus manfaat lingkungan.

“Seluruh kegiatan operasional dijalankan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terdokumentasi, dan diawasi secara konsisten,” ujar Salomo.

Salah satu data penting yang disampaikan TPL untuk membantah tuduhan alih fungsi hutan ialah luas area PKR binaan Perseroan di Ekosistem Batang Toru. Dari total ekosistem seluas sekitar 176.619 hektare, area PKR hanya 168,5 hektare atau 0,095% dari keseluruhan areal tersebut.

“Fakta ini membantah klaim adanya alih fungsi hutan alam menjadi PKR hingga ribuan hektare,” tegasnya.

Salomo menambahkan bahwa setiap pengajuan area kerja sama dari masyarakat tetap melalui penilaian kelayakan teknis, legal, sosial, dan lingkungan sesuai Sustainability Policy perusahaan. Bahkan, sejak Oktober 2024, TPL tidak melakukan pengembangan area tambahan di Ekosistem Batang Toru meskipun terdapat antusiasme masyarakat.

“Klarifikasi ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen Perseroan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan operasional perusahaan,” tutupnya.

Tudingan WALHI Sumut

Sebelumnya, WALHI Sumut dalam siaran pers dan unggahan media sosialnya menuding tujuh perusahaan sebagai pihak yang diduga menjadi penyebab utama bencana ekologis yang melanda kawasan Tapanuli—salah satunya TPL, khususnya Unit PKR di Tapanuli Selatan.

WALHI menyebut sedikitnya delapan kabupaten/kota di Sumatera Utara terdampak banjir bandang dan longsor sejak 25 November 2025. Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah termasuk yang paling parah, dengan puluhan ribu warga mengungsi, ribuan rumah rusak, serta ribuan hektare lahan pertanian hancur. Hingga kini, 51 desa di 42 kecamatan tercatat terdampak, dengan bencana merusak perekonomian, infrastruktur, rumah ibadah, dan sekolah.

Wilayah yang terdampak paling parah berada di kawasan Ekosistem Harangan Tapanuli (Ekosistem Batang Toru), meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga.

Perbedaan data dan klaim dari kedua pihak ini membuat isu lingkungan di Batang Toru kembali menjadi sorotan, seiring meningkatnya kebutuhan akan transparansi dan verifikasi ilmiah dalam menangani bencana ekologis di Sumatera Utara.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Deskripsi gambar