Krisis Pengelolaan Limbah Medis di PALI, Dikhawatirkan Jadi Sumber Kontaminasi dan Pencemaran Lingkungan
INDOTIMES.id, PALI - Persoalan sampah di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya, pantauan tim media di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Selasa (3/2) sore tampak sampah berceceran hingga menutup sebagian ruas jalan menuju TPA.
Tak hanya itu, Tim media juga menemukan adanya limbah medis di area TPA yang dikhawatirkan menimbulkan kontaminasi dan pencemaran lingkungan, terdapat limbah medis seperti bekas jarum suntik, masker medis, bungkus obat-obatan, bahkan sejumlah selang infus masih terdapat bekas darah
Namun hingga kini belum diketahui terkait kepastian darimana limbah medis itu berasal. Dari hasil penelusuran media ini ke RSUD PALI, pihaknya menyatakan bahwa limbah medis tersebut dapat dipastikan bukan berasal dari RSUD PALI.
"Kecil kemungkinan kalau sampah itu berasal dari RSUD, apalagi sampah medis. Dalam pengelolaannya kami sudah menggandeng pihak ketiga dan dipastikan sesuai SOP," ujar Davied Arja Kasi Pelayanan RSUD PALI, Rabu (4/2/2026).
Sementara itu, dari hasil konfirmasi Via WhatsApp ke Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan (Kesling) Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Hengky Hendri, mengatakan pihaknya akan menelusuri sumber limbah medis tersebut.
Dijelaskannya, untuk limbah medis Puskesmas telah dilakukan nota kesepakatan (MoU) dengan pihak ketiga untuk pengambilan limbah medis.
"Mobil angkutan limbah mengambil langsung ke Puskesmas," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup PALI menyatakan terkait limbah medis itu, pihaknya akan menurunkan tim teknis untuk memastikan limbah tersebut apakah masuk limbah B3.
"Untuk limbah medis, langsung diturunkan tim teknis utk memastikan apakah limbah tersebut masuk limbah B3 atau bukan," ujar Aryansyah, saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Aryansyah mengatakan pihaknya akan menelusuri sumber limbah medis itu berasal dari mana. Ia memastikan akan memberikan sanksi sesuai peraturan berlaku apabila ditemukan kesalahan.
"Terus memastikan limbah medis tersebut berasal darimana, apakah dari RS atau tempat-tempat praktik medis. Pembuangan limbah medis nantinya akan kita tindak lanjuti dengan tindakan sanksi sesuai dengan perundang-undangan," pungkasnya. (Rz)

