Sirine Zaman Belanda Siap Diaktifkan Kembali, Jadi Alarm Dini Bencana
![]() |
| Foto: Kantor Walikota Palembang. (Dok. net) |
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan sirine tersebut telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah bangunan Kantor Wali Kota. Selain memiliki nilai historis, keberadaannya dinilai masih relevan untuk dimanfaatkan di masa kini.
“Sirine ini adalah simbol sejarah yang melekat dengan Kantor Wali Kota. Karena itu, akan kita aktifkan kembali dengan fungsi yang lebih luas,” ujar Ratu Dewa.
Ia menjelaskan, pada masa lalu sirine digunakan sebagai penanda waktu kerja, mulai dari jam istirahat hingga jam pulang kantor. Bahkan saat bulan Ramadan, sirine difungsikan sebagai penanda waktu imsak dan berbuka puasa.
Seiring perkembangan zaman, fungsi sirine tersebut akan diperluas sebagai bagian dari sistem peringatan dini atau early warning system bencana alam. Sirine ini diharapkan dapat menjadi penanda bahaya, seperti ancaman banjir, sehingga masyarakat dapat lebih waspada terhadap kondisi cuaca dan lingkungan.
“Ke depan, sirine ini tidak hanya soal waktu, tapi juga bisa menjadi peringatan jika terjadi bencana, misalnya banjir,” katanya.
Saat ini, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) tengah melakukan persiapan teknis, termasuk tahap uji coba pengoperasian sirine.
Kepala DPKP Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan pengaktifan kembali sirine toren tersebut direncanakan mulai awal tahun baru. Untuk memastikan pemanfaatannya berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat, Pemkot juga akan menyiapkan regulasi khusus.
“Kami akan menyusun Peraturan Wali Kota yang mengatur pola bunyi sirine. Nantinya, akan ada perbedaan suara antara penanda bahaya dan penanda waktu kerja,” pungkasnya. (As)


