Pemkab Ogan Ilir: Hewan Ternak Ganggu Ketertiban Umum, Pemilik Bisa Kena Ganti Rugi
![]() |
| Ilustrasi hewan ternak yang berkeliara di jalan raya. (foto: istimewa) |
Kasatpol PP Ogan Ilir, Kapidin, mengungkapkan bahwa sejumlah kecelakaan lalu lintas telah terjadi akibat ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas.
“Sudah ada beberapa kasus kecelakaan akibat hewan ternak berkeliaran di tempat yang bukan semestinya,” ujarnya di Indralaya, Sabtu (6/12/2025).
Isi Surat Edaran Pemkab Ogan Ilir
Surat edaran tersebut memuat sejumlah aturan penting, antara lain:
1. Imbauan untuk Pemilik Hewan Ternak
-
Pemilik ternak wajib menjaga dan memelihara hewan agar tidak mengganggu fasilitas umum, keselamatan masyarakat, tanaman, maupun pekarangan warga.
-
Hewan ternak harus digembalakan di lahan yang menjadi milik sendiri atau di lahan pihak lain yang telah memberikan izin.
-
Proses penggembalaan harus diawasi ketat agar hewan tidak lepas dan mengganggu ketertiban umum.
2. Larangan Bagi Pemilik Ternak
-
Dilarang menggembalakan ternak di area penghijauan, reboisasi, dan pembibitan milik pemerintah, swasta, atau masyarakat.
-
Dilarang melepas ternak di pekarangan rumah, kawasan wisata, lapangan olahraga, serta area publik lainnya.
-
Dilarang membiarkan ternak berkeliaran di jalan raya maupun tempat lain yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Kapidin menegaskan bahwa jika terjadi kerusakan akibat hewan ternak, pihak yang dirugikan berhak menuntut ganti rugi. Pemilik atau peternak wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan tersebut.
Dasar Hukum Surat Edaran
Aturan ini dikeluarkan berdasarkan:
-
Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
-
Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP dan kode etik Satpol PP.
-
Perda Ogan Ilir Nomor 9 Tahun 2021 tentang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Pemkab Ogan Ilir juga meminta seluruh kepala desa dan lurah menyebarluaskan imbauan ini kepada para pemilik ternak di wilayah masing-masing demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. (Rz)
#berita ogan ilir terbaru #berita terbaru sumsel #berita terbaru ogan ilir


