Breaking News
Deskripsi gambar

Buron Setahun, Pencuri Motor di OKU Ditangkap Polisi

Buron Setahun, Pencuri Motor di OKU Ditangkap Polisi
Foto: Syarkoni (36), pelaku pencurian sepeda motor, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU). (Dok. Polres OKU) 

indotimes.id, BATURAJA – Setelah lebih dari satu tahun buron, Syarkoni (36), pelaku pencurian sepeda motor, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Sementara satu pelaku lainnya berinisial JI masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasubsi Penmas Polres OKU, IPDA Chandra M SH, mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Rabu (4/11/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di Talang Selapung, Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti.

Korban, Harmin bin Supian (42), memarkirkan sepeda motornya di area Kebun Selapung PT SBI. Namun, sekitar satu jam kemudian, motor tersebut diketahui telah hilang saat korban kembali ke lokasi bersama saksi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Lengkiti melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi bahwa sepeda motor korban telah dijual kepada seorang saksi bernama Maulana. Dari keterangan saksi, motor tersebut dibeli dari Syarkoni bersama rekannya berinisial JI.

Setelah melakukan pendalaman, polisi akhirnya menangkap Syarkoni pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di perkebunan Afdeling IV Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, pencurian dilakukan oleh tersangka Syarkoni bersama rekannya yang saat ini masih DPO,” ujar IPDA Chandra.

Pada Sabtu (13/12/2025), Syarkoni resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah BPKB dan satu lembar STNK sepeda motor APP KTM warna hitam dengan nomor polisi BG 5601 FY.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Lengkiti dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Deskripsi gambar