Breaking News
Deskripsi gambar

KPK Hibahkan Aset Rp722 Juta ke Pemkab OKI, Tegaskan Harus Dimanfaatkan untuk Kepentingan Publik

INDOTIMES.id, Kayuagung – Aset sitaan berupa tanah dan bangunan seluas 130 meter persegi di Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), resmi dialihkan status pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten OKI.

Aset bernilai taksiran Rp722.380.000 itu sebelumnya merupakan barang bukti dalam kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset tersebut kepada Pemkab OKI melalui mekanisme hibah agar tidak terbengkalai dan dapat segera dimanfaatkan untuk pelayanan publik.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, menegaskan bahwa aset ini sah dialihkan karena telah berstatus inkracht. Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI, Kamis (27/11/2025).

“Aset yang kami serahkan hari ini diberikan melalui mekanisme hibah kepada lembaga dan instansi terkait sebagai bagian dari eksekusi barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Mungki.

Ia juga memberikan dua pesan penting kepada Pemkab OKI: agar aset segera dicatat sebagai barang milik daerah, dibaliknamakan, serta dipasang plang agar tidak menimbulkan sengketa atau penyalahgunaan di kemudian hari.

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KPK yang mempercayakan pengelolaan aset negara kepada pemerintah daerah.

“Kami bersyukur atas penyerahan aset hibah ini. Tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan, terutama terkait legalitas dan pemanfaatannya untuk pelayanan dasar masyarakat,” kata Muchendi.

Ia menegaskan bahwa keberadaan KPK di OKI bukan hanya sekadar serah terima aset, tetapi menjadi dorongan bagi Pemkab OKI untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Semoga aset ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan menjadi penguat semangat untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel,” tambahnya. (A17) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Deskripsi gambar