Fakta Dugaan Pembobolan Akun Sekuritas Lansia Kehilangan Rp 71 Miliar
![]() |
| Ilustrasi pembobolan akun sekurtitas. (foto/istimewa) |
“Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana terhadap Mirae Sekuritas karena klien kami kehilangan uang Rp 71 miliar,” ujar Krisna di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri itu mencantumkan sejumlah petinggi perusahaan sekuritas sebagai terlapor.
Fakta 1: Transaksi Aneh Terjadi tanpa Sepengetahuan Korban
Menurut Krisna, peristiwa dimulai pada 6 Oktober 2025 pukul 19.34 WIB, ketika Irman menerima email trade confirmation dari aplikasi sekuritas Neohots.
“Klien kami tidak pernah melakukan transaksi itu,” tegas Krisna.
Keesokan harinya, 7 Oktober, dugaan aktivitas ilegal tersebut langsung dilaporkan kepada pihak sekuritas. Pihak perusahaan bahkan disebut mengakui transaksi itu bukan dilakukan oleh Irman.
Fakta 2: Saham Korban Hilang, Diganti Aset Tak Dikenal
Krisna menjelaskan bahwa portofolio Irman sebelumnya berisi saham-saham blue chip seperti BBCA, BBRI, Telkom, BMRI, hingga CDIA. Namun tiba-tiba seluruhnya hilang dan berubah menjadi saham-saham yang tidak pernah dibeli korban.
“Saham itu diganti dengan saham film dan NIYZ. Klien kami sama sekali tidak mengenal aset tersebut,” ujarnya.
Fakta 3: Tidak Ada Indikasi Peretasan Server
Pihak sekuritas, menurut kuasa hukum korban, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan internal sementara menunjukkan tidak ada peretasan server atau akun.
Artinya, terdapat dugaan akses ilegal yang dilakukan oleh orang yang mengetahui data login korban.
Fakta 4: Investigasi Internal Berjalan Tanpa Kepastian
Meski pihak sekuritas telah berdialog, Krisna menyebut tidak ada penjelasan konkret. Upaya somasi yang dilayangkan pun tak mendapat respons.
“Kami melakukan somasi, tapi tidak dijawab. Karena itu laporan ke Bareskrim kami ajukan,” kata Krisna.
Fakta 5: Korban Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
Krisna menegaskan bahwa perusahaan sekuritas seharusnya ikut melaporkan jika merasa menjadi korban.
“Kalau mereka bilang mereka korban, mari sama-sama lapor. Jangan dibiarkan begitu saja,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa pihak sekuritas sudah mengakui bahwa transaksi pada 6 Oktober bukan dilakukan oleh Irman, tetapi tidak ada tindak lanjut konkret. (Red)


