Banjir Meluas, Anggota DPR Minta Presiden Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
| Anggota DPR RI dari Dapil Aceh, M. Nasir Djamil. (Foto: Istimewa) |
INDOTIMES.id, Jakarta – Anggota DPR RI dari Dapil Aceh, M. Nasir Djamil, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas banjir besar yang melanda sejumlah provinsi, termasuk Aceh dan Sumatera Utara. Menurutnya, kondisi di lapangan semakin parah dan membutuhkan penanganan luar biasa dari pemerintah pusat.
Nasir menyebut banjir yang terjadi telah menyebabkan ribuan warga terjebak, jalur darat terputus, serta distribusi bantuan tidak dapat menjangkau seluruh wilayah terdampak. Situasi ini diperburuk oleh banyaknya laporan visual di media sosial yang menggambarkan kerusakan infrastruktur dan ancaman keselamatan warga.
"Banjir besar ini sudah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan listrik, dan menimbulkan kerugian material maupun immaterial yang besar. Di Aceh, banjir akhir tahun ini merusak banyak barang elektronik dan kendaraan warga," ujar Nasir dalam keterangan yang disampaikan kepada Parlementaria, Kamis (27/11/2025).
Penanganan Terhambat, Jalur Darat Terputus
Nasir menilai penanganan banjir akan terkendala selama status bencana nasional belum ditetapkan pemerintah pusat. Putusnya akses darat juga telah menimbulkan kelangkaan kebutuhan pokok di banyak wilayah, terutama di lokasi pengungsian yang sulit dijangkau bantuan daerah.
Ia menegaskan bahwa kondisi banjir kali ini telah memenuhi seluruh indikator penetapan bencana nasional sebagaimana diatur dalam:
- UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
- PP No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
- Perpres No. 17 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
Indikator tersebut meliputi banyaknya korban, besarnya kerugian material, luas wilayah terdampak lintas provinsi, terganggunya pelayanan publik, hingga menurunnya kemampuan daerah dalam menangani bencana.
"Melihat kondisi ini, jelas unsur-unsurnya terpenuhi. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tegasnya.
Desakan kepada Presiden Prabowo
Nasir meyakini Presiden Prabowo tidak akan ragu mengambil langkah luar biasa demi melindungi masyarakat yang kini terdampak banjir besar di berbagai daerah.
"Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, saya meminta Presiden Prabowo menetapkan status tersebut. Negara harus hadir, turun tangan, dan menyalurkan bantuan yang lebih besar dan terkoordinasi," pungkas politisi PKS itu

