Breaking News
Deskripsi gambar

3 Berita Politik Populer Minggu ini: KUHAP Baru Disahkan, Memicu Kontroversi Kewenangan Penegakan Hukum

INDOTIMES.id, Palembang - Berikut adalah tiga berita politik paling populer minggu ini:

1. KUHAP Baru Disahkan, Memicu Kontroversi Kewenangan Penegakan Hukum

Pada 18 November 2025, DPR RI secara resmi mengetok palu pengesahan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi UU.([Radar Bogor][1]) Revisi ini mencakup 14 poin substansial, seperti penguatan hak tersangka, korban, dan penyadapan, serta mekanisme keadilan restoratif.([E-Media DPR RI][2])

Namun, KUHAP baru ini langsung menjadi sorotan publik. Salah satu pasal yang paling diperdebatkan adalah frasa “keadaan mendesak”, yang memberi ruang bagi kepolisian melakukan penyitaan, pemblokiran, atau penangkapan tanpa persetujuan pengadilan dalam kondisi darurat.(Gemapos).

 Manajer kebijakan beberapa organisasi masyarakat sipil bahkan mengancam akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena potensi penyalahgunaan kewenangan tersebut.(NU Online)

Komnas HAM pun menyatakan keprihatinannya terkait potensi pelanggaran hak asasi manusia akibat aturan baru ini.(tempo.co) Sementara itu, ada juga konflik internal antara kepolisian dan kejaksaan terkait pembagian wewenang penyidikan dalam KUHAP yang baru.(tempo.co)

2. Mahfud MD Tuntut Penarikan Polri dari Jabatan Sipil setelah Putusan MK

Isu penting lainnya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025, yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil.(Rmol.id) Mantan Ketua MK, Mahfud MD, menegaskan bahwa putusan ini bersifat final dan segera berlaku, sehingga tidak memerlukan regulasi pelaksana tambahan seperti Peraturan Kapolri atau PP.(klikanggaran)

Mahfud juga menolak rencana Kapolri membentuk kelompok kerja (pokja) untuk menafsirkan putusan tersebut. Menurutnya, penarikan anggota Polri dari jabatan sipil seharusnya bisa dilaksanakan dengan cepat dan tidak perlu menunggu aturan turunan.(wartajatim.co.id)

3. Presiden Prabowo Dihadang Protes di Riau terkait Pengambilalihan Lahan Sawit

Pada 20 November 2025, ribuan warga di provinsi Riau menggelar unjuk rasa menolak pengambilalihan lahan perkebunan sawit oleh satgas kehutanan yang dibentuk oleh pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Satgas tersebut menindak kebun sawit yang dinyatakan ilegal di lahan hutan, dan sebagian lahan diserahkan ke perusahaan milik negara, Agrinas Palma Nusantara.(Reuters)

Sekitar 2.800 demonstran berkumpul di Pekanbaru, menuntut transparansi dalam proses pengambilalihan dan kepastian hukum atas kepemilikan lahan yang sudah lama dikelola masyarakat setempat. Pihak keamanan juga dikerahkan besar: lebih dari 1.300 personel untuk mengamankan aksi tersebut.(Reuters)

(As)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Deskripsi gambar