OTT KPK: Wamenaker Noel Ditangkap, Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi
![]() |
Foto: istimewa |
INDOTIMES.id, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (20/8/2025).
Noel ditangkap bersama 13 orang lain dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita 22 kendaraan, terdiri atas 15 mobil dan 7 motor.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut penangkapan ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. Seluruh pihak yang diamankan, termasuk Noel, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Presiden Prabowo Subianto langsung menerima laporan terkait penangkapan tersebut. Melalui Mensesneg Prasetyo Hadi, Prabowo menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi perilaku koruptif.
“Saya sangat menyayangkan peristiwa ini. Sejak awal saya sudah berulang kali mengingatkan seluruh anggota kabinet agar berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah rakyat. Saya menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat korupsi,” tegas Prabowo dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Prabowo juga menegaskan bahwa kasus Noel sepenuhnya menjadi ranah hukum dan meminta KPK menuntaskan penyelidikan. “Saya menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Jika terbukti bersalah, tentu akan segera dilakukan pergantian,” lanjutnya.
Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa Presiden tidak akan melindungi pembantunya yang terjerat kasus korupsi.
“Presiden berkali-kali menegaskan tidak pandang bulu terhadap penegakan hukum, termasuk bila menyangkut anggota kabinet sendiri,” ujar Dasco.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yaasierli menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah pencegahan melalui Pakta Integritas dengan hampir 1.000 Perusahaan Jasa K3, rotasi pegawai, serta revisi regulasi agar pelayanan lebih transparan dan bebas dari praktik suap maupun gratifikasi.
Kasus Noel kini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi Kabinet Merah Putih. Pemerintah berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga agar ke depan tidak ada lagi pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. (Red)