Ziarah ke Makam Bung Karno, Gibran Disambut Positif, PDIP: Asal Tulus, Tak Perlu Dipolitisasi
![]() |
Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat. (Foto Istimewa) |
INDOTIMES.ID, Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan ziarah ke makam Presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno, di Blitar, Jawa Timur, pada Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini menuai beragam tanggapan dari kalangan politikus, termasuk dari internal PDI Perjuangan.
Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi siapa pun untuk berziarah ke makam Bung Karno.
Ia mempersilakan Gibran berziarah, selama dilakukan dengan ketulusan hati.
“Silakan saja. Bung Karno adalah milik seluruh bangsa Indonesia, bahkan milik warga dunia. Asal ziarah dilakukan dengan hati yang tulus dan ikhlas,” ujar Djarot saat dihubungi.
Senada, politikus PDIP Guntur Romli juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, Gibran hanyalah salah satu dari ribuan orang yang datang setiap hari untuk menziarahi makam Bung Karno.
“Bung Karno adalah pendiri Republik, Proklamator, dan tokoh dunia. Makamnya diziarahi oleh siapa pun, lintas suku, agama, afiliasi politik, dan kelas sosial. Baik wapres maupun pedagang asongan memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berziarah,” tegas Guntur.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesopanan dalam berziarah serta menghindari upaya politisasi.
“Ziarah adalah bentuk penghormatan, bukan ajang politik. Jangan sampai dimaknai atau dimanfaatkan secara sempit,” tambahnya.
Gibran sendiri tampak hadir dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, didampingi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Keduanya berdoa di pusara Bung Karno yang dipimpin oleh juru kunci makam, Kahfi Annezar. Setelah berdoa, Gibran melakukan tabur bunga sebagai bentuk penghormatan.
Menurut keterangan resmi dari Sekretariat Wakil Presiden, ziarah tersebut menjadi momen Gibran mengenang jasa-jasa besar Bung Karno dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Usai kegiatan tersebut, Gibran melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Kota Blitar.