Waspadai Virus Hanta di Indonesia: Sudah Ada 8 Kasus, Penularan Bisa Mematikan
INDOTIMES.ID – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengonfirmasi adanya delapan kasus virus Hanta yang tersebar di empat provinsi, yakni DIY, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
Seluruh pasien telah dinyatakan sembuh hingga 19 Juni 2025. Meski demikian, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap waspada karena virus ini berpotensi memicu wabah dan bisa berujung fatal.
Salah satu kasus yang mencuat adalah seorang buruh bangunan berinisial O (52 tahun) asal Bandung Barat, Jawa Barat. Ia terinfeksi setelah digigit tikus saat bekerja di proyek konstruksi di Ciwidey pada 20 Mei 2025.
Apa Itu Virus Hanta?
Menurut Kemenkes, virus Hanta adalah penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Penularannya terjadi melalui hewan pengerat, seperti tikus dan celurut, yang membawa virus dari genus Orthohantavirus.
Terdapat dua tipe sindrom akibat infeksi virus ini:
- HFRS (Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome): Ditemukan di Asia dan Eropa, termasuk di Indonesia.
- HPS (Hantavirus Pulmonary Syndrome): Lebih umum di Amerika dan sangat mematikan, dengan angka kematian mencapai 60%.
Untuk tipe HFRS yang umum di Indonesia, angka kematiannya berkisar antara 5–15 persen, tergantung pada strain virus yang menginfeksi. Strain terbanyak di Indonesia adalah Seoul virus, yang biasanya menyebabkan gejala lebih ringan.
Gejala Virus Hanta
Gejala awal biasanya muncul 1–2 minggu setelah paparan:
- Demam mendadak
- Sakit kepala hebat
- Nyeri otot
- Mual, muntah, atau diare
Pada infeksi berat HFRS, penderita bisa mengalami:
- Syok
- Anuria (tidak ada produksi urine)
- Pendarahan (urin/tinja berdarah)
- Memar pada kulit
- Gagal ginjal
Sementara pada tipe HPS, penderita bisa mengalami batuk parah dan sesak napas karena cairan di paru-paru dan tekanan darah menurun drastis.
Penularan dan Reservoir Virus
Penularan terjadi bukan dari manusia ke manusia, tetapi dari paparan langsung atau tidak langsung terhadap ekskresi hewan pengerat yang terinfeksi (saliva, urin, feses). Penularan bisa melalui:
- Kontak dengan luka terbuka
- Menyentuh mukosa (mata, mulut, hidung)
- Menghirup partikel terkontaminasi
Jenis tikus pembawa virus Hanta di Indonesia cukup beragam, termasuk:
- Rattus norvegicus (tikus got)
- R. tanezumi (tikus rumah)
- Mus musculus (mencit rumah)
- Dan tikus ladang, sawah, hingga tikus hutan lainnya.
Langkah Pencegahan
Kemenkes RI mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah-langkah berikut:
- Hindari kontak dengan tikus, baik hidup maupun mati
- Gunakan APD (masker, sarung tangan) saat membersihkan rumah
- Semprot kotoran tikus dengan disinfektan sebelum dibersihkan
- Tutup rapat tempat makanan dan sampah
- Cuci tangan secara menyeluruh setelah aktivitas di luar ruangan
Meski seluruh kasus yang dilaporkan telah sembuh, penyebaran virus Hanta perlu diawasi ketat. Lingkungan rumah dan tempat kerja, terutama di daerah yang rawan tikus, harus dijaga kebersihannya.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyakit zoonosis yang mudah menyebar melalui hewan pengerat di sekitar kita.
“Virus Hanta memang belum seterkenal leptospirosis, tapi bahayanya nyata dan bisa sangat mematikan bila tidak terdeteksi dini,” tegas pernyataan resmi Kemenkes RI.
Sumber: Kementerian Kesehatan RI, Kompas.com, dan TribunHealth
