Skandal Beras Rp99 Triliun: YLKI Desak Mafia Pangan Diproses Hukum, Berikut Kronologinya
![]() |
Foto: Meteri Pertanian, Amran Sulaiman saat konfrensi Pers beberapa waktu lalu, (istimewa). |
INDOTIMES.id, Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik kecurangan dalam penjualan beras yang merugikan konsumen hingga mencapai Rp99,35 triliun per tahun.
Temuan mengejutkan ini memicu keprihatinan luas di tengah publik yang sudah terbebani harga kebutuhan pokok yang tinggi.
Kronologi Skandal Beras Curang
1. Pemeriksaan Beras Skala Nasional
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jumat (27/62025).
Ia mengungkap hasil investigasi gabungan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan pengawas lainnya.
"Dari 268 merek beras yang diuji di 13 laboratorium pada 10 provinsi, sebanyak 212 merek atau sekitar 85,56% dinyatakan tidak sesuai standar mutu," ungkapnya.
2. Pelanggaran Berat dan Merugikan Konsumen
Ditemukan pula bahwa:
- 59,78% beras dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)
- 21% tidak sesuai berat sebenarnya
Bahkan beras subsidi dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ditemukan telah dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga jauh lebih mahal. Temuan ini langsung dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung.
3. YLKI Desak Penegakan Hukum
Menanggapi hal ini, Ketua YLKI Niti Emiliana menyebut tindakan tersebut melanggar Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengatur sanksi pidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar bagi pelaku usaha yang menjual produk tidak sesuai standar.
“Ini bukan sekadar soal harga, tapi soal kepercayaan dan hak konsumen,” tegas Niti.
4. Usulan Revisi dan Posko Pengaduan
YLKI juga mendorong revisi UU Perlindungan Konsumen agar mencakup sanksi khusus terhadap komoditas esensial, termasuk beras.
Selain itu, posko pengaduan konsumen terkait beras akan dibuka sebagai bahan evaluasi untuk pemerintah dan pemangku kebijakan.
Ironi: Produksi Tinggi, Harga Tetap Melambung
Mentan Amran menyebut, kenaikan harga beras saat ini tidak masuk akal karena produksi nasional justru meningkat.
Data dari FAO menyebut produksi beras Indonesia diperkirakan mencapai 35,6 juta ton pada 2025/2026, jauh di atas target nasional 32 juta ton.
“Dulu harga naik karena stok sedikit. Sekarang stok melimpah, tapi harga tetap naik. Ini indikasi kuat adanya penyimpangan dan mafia pangan,” tegas Amran.
Penegakan Hukum Jadi Ujian Negara
Dengan potensi kerugian hampir Rp99 triliun, pemerintah diminta tidak ragu untuk membongkar jaringan mafia beras.
Amran menyatakan seluruh data dan bukti telah diserahkan, dan pihaknya menunggu tindakan cepat dari aparat hukum.
“Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” pungkasnya. (Red)