Sidang Korupsi PUPR OKU Memanas: Sekda Bingung soal Pokir, Bupati Akui Tak Tahu Fee Proyek 20 Persen
INDOTIMES.id, Palembang — Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi dan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali digelar dan menyita perhatian publik.
Bertempat di Museum Tekstil Palembang, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Idi Il Amin menghadirkan sejumlah saksi penting, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) OKU dan Bupati OKU Teddy Meilwansyah.
Sidang dimulai pukul 10.30 WIB dengan agenda pemeriksaan lima saksi, tiga di antaranya dihadirkan secara daring yakni anggota DPRD OKU: Ferlan Julainsyah, M. Fahrudin, dan Umi Hartati.
Dua saksi lainnya, Sekda OKU Dharmawan Irianto dan Bupati OKU Teddy Meilwansyah, hadir langsung di ruang sidang.
Ketegangan terjadi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menginterogasi Sekda OKU soal dugaan keterlibatan dalam alokasi anggaran dan keberadaan fee proyek yang dikenal sebagai “Pokok Pikiran” atau Pokir DPRD.
Namun, jawaban Sekda justru membuat suasana ruang sidang memanas. “Saya tidak tahu, Pak. Pokir itu apa?” ujar Dharmawan, yang kemudian mengaku lupa atau tidak tahu dalam banyak pertanyaan yang diajukan.
Jaksa pun sempat meninggikan suara untuk mengingatkan sang saksi agar bersikap kooperatif. Setelah dicecar puluhan pertanyaan dan tak banyak memberi keterangan berarti, pemeriksaan terhadap Sekda pun dihentikan.
Sidang kemudian berlanjut dengan pemeriksaan terhadap Teddy Meilwansyah, yang menjabat sebagai Penjabat Bupati OKU pada 2024.
Ia mengaku mengetahui adanya masalah pembayaran proyek setelah sejumlah kontraktor menggelar aksi protes karena belum dibayar.
“Saya perintahkan agar dana segera dicairkan karena proyek sudah selesai,” kata Teddy di hadapan hakim.
Namun, Teddy mengaku tidak mengetahui bahwa di balik pencairan dana tersebut terselip kesepakatan fee proyek sebesar 20 persen untuk anggota DPRD OKU dan 2 persen untuk panitia.
Menurutnya, informasi soal fee itu baru ia dengar belakangan. "setelah diketahui ada pertemuan informal di Hotel Zuri dan pembicaraan lanjutan di Raja Kuliner bersama sejumlah anggota DPRD dari fraksi Bertaji," Ungkapnya.
Ketiga anggota DPRD yang disebut bagian dari fraksi Bertaji — Ferlan Julainsyah, M. Fahrudin, dan Umi Hartati — juga turut hadir dalam sidang sebagai saksi secara daring.
Sidang ditunda hingga pukul 15.00 WIB dan diperkirakan akan terus berlanjut dengan penggalian lebih dalam terhadap dugaan praktik fee proyek yang menyeret jajaran pejabat OKU dan anggota legislatif. (A16)
