Sidang Korupsi Fee Pokir Memanas: Istri Terdakwa Cairkan Rp 1,5 M Sebelum Ott Kpk
![]() |
Foto: Ilustrasi sidang pengadilan/ istimewa. |
INDOTIMES.ID, Palembang – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi fee pokok-pikiran (pokir) DPRD OKU kembali digelar, Selasa (24/6/2025), dengan menghadirkan saksi-saksi kunci untuk terdakwa Ahmad Sugeng Santoso, seorang pemborong yang diduga terlibat dalam kasus rasuah berjamaah tersebut.
Sidang yang berlangsung di Museum Tekstil Palembang itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Idi Il Amin, dengan agenda pemeriksaan lima orang saksi yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Salah satu sorotan utama dalam persidangan adalah keterangan saksi Anjeli, teller Bank BCA Baturaja, yang mengungkap pencairan uang senilai Rp 1,5 miliar dari rekening atas nama Sri Rahayu, istri terdakwa Ahmad Sugeng. Transaksi jumbo itu dilakukan hanya sehari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di OKU.
“Pencairan uangnya oleh Ibu Sri Rahayu, Pak. Saya bertemu langsung dengan beliau sehari sebelumnya,” ungkap Anjeli di hadapan majelis hakim dan tim jaksa KPK, dikutip Tribun.
Anjeli menjelaskan bahwa proses pencairan dana sebesar itu membutuhkan kelengkapan identitas berupa KTP dan buku rekening. Setelah semua syarat terpenuhi, pihak bank akan mengabarkan bahwa dana siap dicairkan.
Saat ditanya oleh hakim apakah ia mengenal Sri Rahayu dan terdakwa Ahmad Sugeng, Anjeli menjawab tidak. Ia juga tidak ingat secara pasti apakah terdakwa turut hadir saat proses pencairan, namun dalam sidang, Ahmad Sugeng terlihat mengangguk dan membuka kacamata seolah membenarkan kehadirannya saat itu.
“Saya tidak tahu siapa Sri Rahayu, dan tidak ingat apakah terdakwa ikut karena yang saya layani hanya ibu Sri Rahayu. Setelah pengajuan pencairan, saya langsung melapor ke atasan,” ujar Anjeli.
Hakim kemudian menggali informasi lebih dalam mengenai pekerjaan Sri Rahayu yang tercantum dalam KTP. Namun, Anjeli mengaku tidak mengetahuinya.
“Dia hanya bilang punya toko komputer,” kata saksi.
Sidang masih akan terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lain untuk mengungkap aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak dalam skandal dugaan korupsi yang mengguncang DPRD OKU ini. (Red)