Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kronologi Skandal Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun: Dari Proyek Digitalisasi Hingga Pemanggilan Nadiem oleh Kejagung Hari Ini

Senin, Juni 23, 2025 | 10:25 WIB Last Updated 2026-06-08T06:08:33Z

Foto: Nadirmin Makarim tiba di Kejagung (istimewa) 

INDOTIMES.ID, Jakarta - Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi sorotan tajam setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memanggil mantan Menteri Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (23/6/2025).

Pemeriksaan ini menjadi puncak dari rangkaian penyelidikan panjang terhadap proyek bernilai fantastis Rp9,9 triliun tersebut.

Awal Mula Proyek

Program pengadaan laptop berbasis Chromebook digagas pada periode 2019–2022 sebagai bagian dari program transformasi digital pendidikan nasional.

Ribuan sekolah di seluruh Indonesia ditargetkan menerima bantuan perangkat untuk mendukung proses belajar berbasis teknologi, terutama pasca pandemi COVID-19.

Namun, sejak awal, proyek ini sudah menuai kritik. Sejumlah laporan media dan temuan LSM mengungkap adanya indikasi penggelembungan harga, pengadaan tidak transparan, dan spesifikasi laptop yang dinilai tidak sesuai dengan nilai anggaran yang dihabiskan.

Naik ke Tahap Penyidikan

Pada 20 Mei 2025, Kejagung secara resmi menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan, sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor 38. Langkah ini diambil setelah tim penyidik mengantongi cukup bukti awal adanya potensi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan.

Hingga pertengahan Juni 2025, Kejagung telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kemendikbudristek dan pihak rekanan pengadaan. Namun, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Proses penghitungan kerugian negara pun masih berlangsung.

Pemanggilan Nadiem Makarim

Sebagai tokoh sentral dalam kementerian kala proyek berlangsung, Nadiem Makarim akhirnya dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Ia hadir di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, pada Senin, 23 Juni 2025 pukul 09.09 WIB, mengenakan kemeja panjang cokelat dan ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami fungsi pengawasan Nadiem dalam proyek tersebut serta pemahaman dan keterlibatannya dalam proses pengadaan.

“Sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, tentu kita ingin melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan,” kata Harli.

Kuasa hukum Nadiem memastikan bahwa kliennya kooperatif dan siap memberikan penjelasan secara terbuka.

Skandal ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dana pendidikan dalam jumlah besar dan berkaitan langsung dengan kepentingan jutaan siswa di Indonesia.

Publik menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini, serta meminta Kejagung untuk tidak ragu menetapkan tersangka, siapa pun yang terlibat. (Red) 

×
Berita Terbaru Update