Breaking News

Kejagung Bongkar Dugaan Permufakatan Jahat Pengadaan Chromebook

Foto: Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, (istimewa). 

INDOTIMES.ID, Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut skandal dugaan korupsi jumbo senilai Rp 9,9 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.

Mantan Menteri Nadiem Makarim pun telah diperiksa intensif oleh penyidik, terutama soal perubahan teknis dalam proyek pengadaan tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa salah satu fokus penyidikan adalah rapat penting pada 9 Mei 2020, yang disebut sebagai titik awal perubahan arah teknis pengadaan.

Meski kajian awal sudah dilakukan sejak April 2020, keputusan tiba-tiba memilih sistem Chromebook sebagai basis perangkat memicu kecurigaan kuat.

“Siapa yang berperan dalam perubahan ini dari kajian awal ke hasil review yang mengarah pada Chromebook, inilah yang sedang didalami penyidik,” tegas Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Penyidik mendalami kemungkinan pengkondisian atau persekongkolan di balik pengadaan ini. Padahal menurut catatan Kejagung, Chromebook pernah diuji coba sebanyak 1.000 unit pada 2018–2019 dan hasilnya dinilai tidak efektif untuk pembelajaran.

“Rencana pengadaan TIK ini seharusnya didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan. Tapi justru disusun tim teknis baru yang diarahkan agar mengarah pada penggunaan Chromebook, bukan untuk menjawab kebutuhan siswa,” ujar Harli.

Indikasi dugaan persekongkolan semakin kuat karena perubahan spesifikasi dianggap tidak berbasis kebutuhan riil, melainkan diarahkan secara sistematis.

Proyek digitalisasi pendidikan ini pun terancam menjadi ajang bancakan dana publik.

Dalam proses penyidikan, Kejagung juga telah memeriksa satu staf khusus dan seorang konsultan yang terkait langsung dengan Nadiem.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka, namun penyidikan terus bergulir, termasuk menghitung potensi kerugian negara.

Sebelumnya, Nadiem Makarim diperiksa selama hampir 12 jam dan menyatakan akan kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

Kejagung menegaskan bahwa penyidikan ini bukan sekadar mengejar siapa yang bertanggung jawab, tapi juga membongkar modus sistematis yang merugikan keuangan negara dan dunia pendidikan. (A16) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar