Breaking News

Kasus Dugaan Korupsi APAR Empat Lawang: 195 Saksi Diperiksa, Tersangka Segera Ditetapkan

Foto : Kantor Kejari Empat Lawang, (istimewa) 

INDOTIMES.id, Empat Lawang – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) desa di Kabupaten Empat Lawang terus bergulir.

Hingga Rabu (25/6/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang mengaku masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat setempat.

Kasi Pidsus Kejari Empat Lawang, Hendra Fabianto, didampingi Kasi Intel Niku Senda, menjelaskan bahwa hasil audit dari Inspektorat menjadi kunci penting dalam penetapan tersangka.

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi terkait besaran kerugian negara. Kami masih menunggu hasil audit tersebut,” ungkap Hendra dikutip Tribun.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang menduga terjadi penyimpangan dalam proyek pengadaan APAR untuk desa-desa di seluruh wilayah Empat Lawang.

Dugaan korupsi ini menyeret sejumlah nama, bahkan mantan Penjabat (Pj) Bupati yang juga menjabat Sekda Empat Lawang turut diperiksa.

“Sudah ada 195 saksi dan satu orang ahli yang kami periksa. Proses penyelidikan terus berjalan,” lanjut Hendra.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Penetapan tersangka akan dilakukan secepat mungkin. Tapi tentu dengan mempertimbangkan situasi, karena jumlah saksi yang diperiksa cukup banyak,” tukasnya. (Rz) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar