12 Jam Diperiksa, Nadiem Bungkam Soal Korupsi Chromebook: Jejak Proyek Rp 3,5 Triliun Diusut!
![]() |
Foto: Konfrensi Pers Nadiem Makarim usai diperiksa KPK (istimewa) |
INDOTIMES.ID, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara usai menjalani pemeriksaan marathon selama 12 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019–2022.
"Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara yang patuh terhadap proses hukum," kata Nadiem kepada awak media.
Meski dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik, Nadiem memilih irit bicara soal substansi pemeriksaan. Ia hanya menyampaikan komitmennya untuk kooperatif dan membantu mengungkap kebenaran.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ujar pendiri Gojek itu.
Nadiem juga menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
Bayang-bayang Proyek Raksasa Rp 3,5 Triliun
Kasus ini berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan lewat pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), termasuk laptop Chromebook, yang dimulai sejak 2020. Proyek ini semula bertujuan mendukung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
Namun, menurut hasil penyelidikan awal, terdapat kejanggalan dalam penggantian spesifikasi teknis.
Awalnya, tim teknis merekomendasikan OS Windows, tetapi spesifikasi itu kemudian diubah menjadi Chromebook tanpa dasar kebutuhan yang kuat. Kejagung menduga ada persekongkolan jahat dalam proses pengadaan ini.
Total anggaran pengadaan TIK mencapai Rp 3,58 triliun dari total Rp 9,9 triliun anggaran pendidikan Kemendikbud Ristek dalam rentang 2019–2022. Sebagian lainnya, sebesar Rp 6,3 triliun, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Deretan Nama dan Pemeriksaan
Selain Nadiem, beberapa nama telah diperiksa sebagai saksi:
- Fiona Handayani, eks staf khusus Mendikbud Ristek, sudah diperiksa dua kali
- Ibrahim Arief, konsultan teknis Kemendikbud, baru diperiksa sekali
- Jurist Tan, mantan stafsus lainnya, tiga kali mangkir dari panggilan penyidik
Penyidikan kasus ini telah resmi ditingkatkan oleh Kejagung dari penyelidikan, seiring dengan bukti kuat adanya praktik manipulasi dan persekongkolan dalam proyek pengadaan tersebut. (Red)