Presiden Prabowo Serukan Israel Akui Palestina, Siap Buka Hubungan Diplomatik
![]() |
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025). |
INDOTIMES.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyerukan agar Israel segera mengakui kedaulatan negara Palestina sebagai langkah penting menuju perdamaian di Timur Tengah. Pernyataan tegas itu disampaikan dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
“Indonesia sudah menyampaikan bahwa begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap mengakui Israel dan membuka hubungan diplomatik. Kami juga siap menyumbang pasukan perdamaian di kawasan tersebut,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian konflik melalui pendekatan two-state solution, yaitu solusi dua negara yang mengakui Palestina dan Israel sebagai negara berdaulat. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) oleh Prancis dan Arab Saudi pada Juni mendatang guna mendorong implementasi solusi tersebut.
Namun demikian, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya menghormati kedaulatan dan keamanan Israel.
“Saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara berdaulat, dan bahwa keamanan Israel juga perlu dijamin,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo juga mengapresiasi peran aktif Prancis dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan upaya kemanusiaan di Gaza. Menurutnya, Indonesia dan Prancis memiliki visi yang sejalan dalam mendesak dihentikannya kekerasan dan memperluas akses kemanusiaan bagi warga sipil.
“Prancis akan terus mendesak diberlakukannya penghentian kegiatan bersenjata di Gaza dan menjamin akses kemanusiaan secara penuh,” ujarnya.
Sikap Indonesia ini, lanjut Presiden Prabowo, sejalan dengan amanat konstitusi dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan komitmen bangsa Indonesia untuk berkontribusi pada ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.