Breaking News
Deskripsi gambar

"Sebut Nama Utusan atau Hentikan Fitnah!" – Pangeran Tantang Deddy Sitorus

INDOTIMES.ID, Jakarta – Sekjen DPP Gibranku, Pangeran Mangkubumi, menantang politikus PDIP Deddy Sitorus untuk menyebutkan nama utusan yang diduga meminta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membatalkan pemecatan Joko Widodo (Jokowi).

“Saya menantang Bang Deddy Sitorus untuk menyebutkan siapa nama utusan yang dia maksud,” ujar Pangeran dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Ia menilai bahwa penarikan kembali nama Jokowi ke dalam polemik internal PDIP setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka merupakan tindakan tidak bermoral.

Ancaman Pidana Jika Tak Bisa Membuktikan

Pangeran juga memperingatkan bahwa Deddy bisa terjerat Pasal 311 KUHP jika tidak bisa membuktikan ucapannya.

“Narasi yang dibuat oleh Bang Deddy harus bisa dibuktikan kebenarannya, bila tidak, ia dapat dijerat dengan Pasal 311 KUHP ayat 1 dengan pidana penjara paling lama 4 tahun,” tegasnya.

Deddy Klaim Ada Utusan yang Cegah Pemecatan Jokowi

Sebelumnya, Deddy Sitorus mengungkap adanya pihak yang pernah meminta PDIP tidak memecat Jokowi dan mendesak Hasto agar mundur.

“Sekitar tanggal 14 Desember, ada utusan yang menemui kami, meminta agar Sekjen mundur, jangan pecat Jokowi, dan menyampaikan bahwa ada sekitar 9 orang kader PDIP yang menjadi target pihak kepolisian dan KPK,” kata Deddy dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat dikutip detik, Rabu (12/3/2025).

Kini, publik menunggu jawaban Deddy Sitorus—apakah ia akan mengungkap nama utusan tersebut atau menghadapi konsekuensi hukum?

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Deskripsi gambar