MSL Selayar Tak Bisa Diakses, Ribuan Anggota Minta Aktivasi : Ini Kata Pihak MSL Selayar
SELAYAR, 27 Juni (indotimes) – MSL Selayar Tak Bisa Diakses, Ribuan Anggota Minta Aktivasi : Ini Kata Pihak MSL Selayar. Suasana ramai terjadi di kantor Pemasaran Periklanan dan Promosi MSL Cabang Kepulauan Selayar, Jl. K.H. Hayyung, Benteng, pada Rabu pagi (26/6/2024).
Melansir media selayar, Ribuan anggota MSL memadati kantor tersebut untuk memprotes ketidakbisaan mengakses aplikasi MSL yang mereka alami sejak awal hari ini.
Selain itu, mereka juga mengutarakan kekecewaan mereka atas penundaan proses penarikan dana yang telah berlangsung selama dua minggu terakhir.
Magulilin, Direktur MSL Kabupaten Kepulauan Selayar, menjelaskan bahwa penonaktifan sementara aplikasi tersebut merupakan langkah yang diambil oleh perusahaan untuk melindungi keamanan karyawan mereka, terutama dalam menghadapi tekanan dan permasalahan perizinan yang sedang dihadapi MSL di Indonesia.
Magulilin, yang sebelumnya telah mengikuti rapat koordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Makassar, menjelaskan bahwa OJK memberikan tenggat waktu kepada MSL untuk menyelesaikan proses verifikasi dan aktivasi akun KYC bagi karyawan dan anggota mereka.
“Ini adalah hasil dari pertemuan dengan OJK di Makassar. Mengingat MSL berpusat di luar negeri, perusahaan kami harus memenuhi semua persyaratan izin operasional di Indonesia,” ucap Magulilin.
Aturan KYC (Know Your Customer) yang diterapkan oleh lembaga keuangan di Indonesia memainkan peran penting dalam memastikan identitas nasabah serta memantau transaksi keuangan guna mencegah aktivitas mencurigakan seperti pencucian uang.
Magulilin menekankan bahwa aktivasi akun MSL di bawah KYC tidak hanya penting untuk mematuhi regulasi pemerintah, tetapi juga untuk melindungi institusi keuangan dari berbagai risiko kejahatan keuangan.
Sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah Indonesia, MSL telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara aplikasi mereka sejak Rabu pagi. Perusahaan telah mengumumkan kepada anggota mereka bahwa ada waktu 47 jam tersisa sebelum batas akhir aktivasi akun. Anggota yang belum menyelesaikan proses aktivasi dengan tepat waktu berisiko menghadapi penghapusan permanen akun mereka.
“Kami mendorong anggota untuk segera menyelesaikan proses aktivasi agar dapat kembali menggunakan layanan aplikasi MSL seperti biasa. Biaya aktivasi akan ditambahkan ke saldo akun mereka,” ungkap Magulilin.
Meskipun demikian, Magulilin mengakui bahwa keberhasilan proses ini bergantung pada partisipasi dan kepercayaan dari masing-masing anggota. Akun yang tidak diaktivasi dalam waktu 2 x 24 jam akan dianggap sebagai akun palsu dan akan diblokir, dengan saldo di dalamnya akan dihapus.
“Saya sendiri adalah anggota MSL di level P7 dan telah berhasil melakukan aktivasi dengan membayar biaya sebesar Rp. 35 juta pada Rabu siang. Sekarang saya sudah dapat mengakses kembali aplikasi MSL dan telah melakukan penarikan dana ke rekening bank,” tutur Magulilin.
Magulilin menambahkan bahwa proses penarikan dana saat ini sedang diproses, dan pengguna akan segera menerima notifikasi ketika dana mereka masuk ke rekening melalui layanan mobile banking.
Kondisi ini masih terus berlangsung di MSL, dengan harapan agar proses aktivasi segera diselesaikan oleh anggota untuk memulihkan operasional normal aplikasi dan transaksi keuangan mereka.