Buruh Gelar Aksi Nasional 24 November, Berikut Tuntutannya;
![]() |
| Aksi para buruh beberapa waktu yang lalu, (Istimewa). |
INDOTIMES.id, Jakarta — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menggelar demonstrasi besar-besaran pada Senin (24/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah yang dinilai hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan.
Dilansir detik, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan bahwa aksi dilakukan serentak di berbagai kota industri di seluruh Indonesia. Di Jakarta, massa akan bergerak menuju Istana Negara atau Gedung DPR RI, dengan lokasi final menyesuaikan situasi lapangan.
“Aksi ini merupakan gerakan nasional. Untuk Jakarta, aksi dipusatkan di Istana Negara atau DPR RI pada tanggal 24 November 2025,” ujar Said Iqbal.
Menurut Said, sekitar 15 ribu buruh diperkirakan turun ke jalan di Jakarta. Selain itu, aksi juga berlangsung di sejumlah daerah seperti Gedung Sate Bandung, Kantor Gubernur Banten di Serang, serta Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang.
“Di Surabaya, aksi sentral dipastikan berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur dan diperkirakan lebih dari sepuluh ribu buruh hadir, mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu kawasan industri terbesar,” tambahnya.
Said menjelaskan bahwa penolakan buruh terhadap kenaikan upah minimum didasarkan pada perhitungan pemerintah yang hanya menghasilkan rata-rata kenaikan Rp 90 ribu per bulan. Hal itu dihitung dari inflasi sebesar 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 6,12 persen selama Oktober 2024 hingga September 2025.
“Rata-rata upah minimum di Indonesia tidak lebih dari Rp 3 juta per bulan. Dengan formula tersebut, kenaikan yang diterima buruh hanya sekitar 90 ribu rupiah,” ungkapnya.
Ia kemudian memaparkan tiga opsi kenaikan upah yang dinilai lebih layak:
- Tuntutan awal buruh sebesar 8,5–10,5 persen.
- Kenaikan 7,77 persen berdasarkan perhitungan inflasi, indeks tertentu, dan pertumbuhan ekonomi.
- Kenaikan minimal 6,5 persen seperti yang menjadi standar sebelumnya.
Said menegaskan bahwa aksi ini merupakan peringatan keras kepada pemerintah agar tidak gegabah dalam menentukan formula pengupahan.
“Buruh tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami menuntut penghormatan terhadap kesejahteraan dan martabat pekerja, serta menolak kebijakan yang tunduk pada tekanan oligarki pengusaha,” tegasnya.

