Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tuding Hina Prabowo dan Gibran, Firdaus Oiwobo Polisikan Tiyo Ardianto

Selasa, Juni 16, 2026 | 19:21 WIB Last Updated 2026-06-16T12:21:17Z
Tuding Hina Prabowo dan Gibran, Firdaus Oiwobo Polisikan Tiyo Ardianto


indotimes.id, Jakarta – Advokat sekaligus Ketua Umum Ternak Mulyono (Termul), Firdaus Oiwobo, melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke Polres Tangerang Selatan.


Laporan tersebut dilayangkan setelah Firdaus menilai sejumlah pernyataan yang disampaikan Tiyo telah mengarah pada penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta fitnah terhadap program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


“Karena dia telah menghina kepala negara ya, Pak Prabowo Subianto dan menghina Mas Gibran, dan memfitnah SPPG dan MBG ya,” kata Firdaus usai membuat laporan di Polres Tangerang Selatan, dilansir suara.com, Senin (15/6/2026).


Menurut Firdaus, laporan tersebut menggunakan sejumlah pasal yang dianggap berkaitan dengan dugaan fitnah dan penghasutan terhadap program pemerintah.


“Saya laporkan dia dengan pasal 263 ya, KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dan pasal 433 dan 434. Karena telah melakukan penghasutan dan fitnah terhadap program SPPG,” ujarnya.


Firdaus menegaskan langkah hukum yang diambilnya bukan yang terakhir. Ia mengaku akan terus melaporkan pihak-pihak lain yang dinilai menyerang Presiden maupun program-program pemerintah tanpa dasar yang jelas.


“Saya nanti akan laporkan lagi yang lainnya ya. Jadi saya nggak main-main ya. Saya ini memang tukang lapor, tukang somasi, tukang lapor gitu,” katanya.


Ia bahkan mengklaim sejumlah laporan yang pernah dibuatnya sebelumnya telah berujung pada proses hukum terhadap pihak yang dilaporkan.


“Alhamdulillah udah banyak yang dipenjara ya. Hari ini banyak juga orang yang telah diproses di polres dan polda atas laporan saya,” lanjut Firdaus.


Dalam kesempatan yang sama, Firdaus juga menyampaikan pesan kepada kalangan mahasiswa dan aktivis agar tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah.


Menurutnya, kritik merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati, namun tidak boleh berubah menjadi serangan pribadi terhadap pejabat negara.


“Kritis boleh tapi jangan menghina, jangan menyerang pribadi Pak Prabowo ya. Jangan menghina Mas Gibran. Kalau kamu menghina, saya sikap kamu,” tegasnya.


Firdaus mengaku memahami dunia kemahasiswaan karena dirinya juga masih berstatus mahasiswa. Karena itu, ia meminta mahasiswa tetap menjaga adab dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.


“Saya juga mahasiswa, sama kayak kamu ya. Saya sampai sekarang masih kuliah, dan menjadi mahasiswa. Tapi tolong jaga adab kamu ya sebagai mahasiswa. Jangan memalukan UGM. Makasih,” pungkasnya.


Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Tiyo Ardianto terkait laporan yang diajukan ke Polres Tangerang Selatan tersebut. (Red) 

×
Berita Terbaru Update