Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kekurangan Ribuan ASN, Pemkab Empat Lawang Usulkan Tambahan 159 Formasi ke Pemerintah Pusat

Kamis, Juni 18, 2026 | 15:57 WIB Last Updated 2026-06-18T08:57:42Z
Kekurangan Ribuan ASN, Pemkab Empat Lawang Usulkan Tambahan 159 Formasi ke Pemerintah Pusat

indotimes.id, EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang masih menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN). Saat ini jumlah ASN aktif yang dimiliki daerah tersebut baru mencapai 4.488 orang, jauh di bawah kebutuhan ideal yang diperkirakan mencapai sekitar 8.000 pegawai.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah terus berupaya menambah jumlah aparatur guna memperkuat pelayanan publik dan mendukung pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Empat Lawang, Timotius Diliarico, mengatakan kebutuhan ASN di daerahnya masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan jumlah pegawai yang tersedia saat ini.

“Jika melihat kebutuhan riil di lapangan, Kabupaten Empat Lawang idealnya membutuhkan sekitar 8 ribuan ASN untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal,” ujar Timotius, dikutip tribunsumsel, (18/6/2024) 

Berdasarkan data BKPSDM, jumlah ASN yang ada saat ini terdiri dari 2.714 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.774 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Sementara itu terdapat 2.482 PPPK paruh waktu yang belum masuk dalam perhitungan kebutuhan ASN aktif yang menjadi acuan pemerintah daerah.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang telah mengajukan usulan penambahan sebanyak 159 formasi ASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menurut Timotius, usulan tersebut menjadi langkah awal untuk menutupi kekurangan tenaga aparatur yang masih dirasakan di sejumlah instansi dan sektor pelayanan masyarakat.

“Pemkab Empat Lawang saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait jumlah formasi yang akan disetujui,” katanya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi kebutuhan daerah sehingga upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

“Mengingat kebutuhan masih cukup besar, penambahan ASN menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menilai keberadaan ASN yang memadai sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, sekaligus memastikan berbagai program pembangunan daerah dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan.

Dengan adanya tambahan formasi baru, diharapkan beban kerja aparatur yang ada saat ini dapat berkurang serta pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, profesional, dan berkualitas. (Rz) 
×
Berita Terbaru Update