Breaking News

Warga Nabire Adukan Dugaan Kerusakan Hutan ke Inspektorat Kemenhut, Bantah Klaim Kasus Sudah Selesai


indotimes.id, PAPUA TENGAH
– Seorang warga Kampung Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Bernadus Pokuai, melayangkan pengaduan resmi ke Inspektorat Kementerian Kehutanan Republik Indonesia terkait dugaan kerusakan areal hutan yang disebut melibatkan aktivitas perusahaan.

Pengaduan bernomor 05/Rkyt-II/2026 itu disampaikan setelah Bernadus mengaku tidak mendapatkan respons memadai atas surat-surat yang sebelumnya ia kirimkan ke jajaran kementerian, termasuk melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL).

“Kami sudah beberapa kali menyurati pihak terkait, tetapi belum ada penyelesaian yang menjawab substansi persoalan. Karena itu, kami minta Inspektorat turun tangan,” ujar Bernadus kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, dugaan aktivitas ilegal perusahaan telah berdampak pada kerugian kawasan hutan di wilayah tersebut. Ia juga menilai penanganan di tingkat balai belum menyentuh pokok persoalan yang ia adukan.

Bernadus menyebut, Dirjen PHL sebelumnya telah dua kali mengeluarkan surat perintah kepada Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XVII Jayapura agar mempertemukan masyarakat dengan pihak perusahaan. Namun, ia menilai langkah itu belum menghasilkan kejelasan.

“Yang kami persoalkan adalah dugaan kelalaian perusahaan. Tapi jawaban yang diberikan justru membahas konflik lama tahun 2018, bukan perkara yang kami adukan sekarang,” tegasnya.

Surat pengaduan tersebut turut ditembuskan kepada Menteri Kehutanan RI, Dirjen PHL, dan Kepala Balai PHL Wilayah XVII Jayapura.

Balai Klaim Masalah Sudah Tuntas

Secara terpisah, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XVII Jayapura, Safruddin Jen, menyatakan persoalan yang dimaksud telah diselesaikan melalui rapat pada 9 Agustus 2018 di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari.

“Permasalahan yang disampaikan sudah dibahas dan dinyatakan selesai dalam rapat tersebut, lengkap dengan notulen sebagai lampiran,” kata Safruddin.

Perbedaan pandangan antara warga dan pihak balai ini kini menjadi sorotan, terutama menyangkut kejelasan status penyelesaian kasus serta tindak lanjut atas dugaan kerusakan hutan yang dilaporkan.

Bernadus berharap Inspektorat Kementerian Kehutanan dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh agar persoalan yang menurutnya belum tuntas itu mendapatkan kepastian hukum dan transparansi. (RED)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar