Mahasiswa Desak Presiden Tinjau Ulang Kepemimpinan Kemdiktisaintek, Isu Rangkap Jabatan Jadi Sorotan
indotimes.id, JAKARTA – Sejumlah elemen mahasiswa dan akademisi mendesak Prabowo Subianto untuk mengevaluasi tata kelola pendidikan tinggi yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Desakan itu mencuat di tengah polemik kebijakan serta isu rangkap jabatan pejabat kementerian.
Aksi protes salah satunya dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM). Mereka menggelar demonstrasi dengan membakar ban dan memblokade ruas Jalan Alauddin menuju flyover Makassar, Kamis (12/2/2026). Massa juga membentangkan spanduk bertuliskan “Copot Mendiktisaintek”.
Aksi tersebut menyoroti kepemimpinan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, yang dinilai perlu dievaluasi di tengah dinamika kebijakan pendidikan tinggi nasional.
Soroti Potensi Konflik Kepentingan
Praktisi pendidikan tinggi UNM, Fery Ashari, menilai polemik ini seharusnya menjadi momentum pembenahan kelembagaan agar kementerian dapat lebih fokus menjalankan mandat strategisnya.
“Kemdiktisaintek harus keluar dari ambiguitas kebijakan dan kembali fokus pada pengembangan sumber daya manusia yang unggul,” ujar Fery dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).
Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang melarang menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain maupun pimpinan perusahaan negara atau swasta.
“Rangkap jabatan berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan. Ini harus diantisipasi agar kebijakan tetap kredibel,” tegasnya.
Tiga Poin Evaluasi
Fery menyebut evaluasi tata kelola perlu menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni menjaga netralitas jabatan sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Pendidikan Tinggi, memastikan efektivitas kepemimpinan, serta menjaga integritas kebijakan publik.
“Jangan sampai fungsi strategis kementerian terpecah karena pembagian fokus jabatan,” tambahnya.
Diketahui, Brian Yuliarto juga menjabat sebagai Kepala Badan Industri Mineral. Sementara Wakil Menteri Stella Christie merangkap sebagai Komisaris PT Pertamina. Pemerintah sebelumnya membenarkan kebijakan tersebut dengan alasan sinergi teknologi dan efisiensi kelembagaan.
Namun, kritik terus mengemuka dari kalangan mahasiswa dan akademisi yang menilai evaluasi menyeluruh diperlukan guna memastikan tata kelola pendidikan tinggi berjalan transparan dan bebas dari potensi konflik kepentingan. (RED)
