Habib Rizieq Shihab Bekukan TPUA, Ini Alasan di Balik Pengambilalihan Mandat
![]() |
| Foto: Habib Rizieq Shihab (istimewa) |
Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah kliennya menerima laporan langsung dari pimpinan TPUA terkait konflik yang terjadi di tubuh organisasi.
“Bahwa klien kami sebagai pendiri dan pembina TPUA telah mengamati secara seksama sekaligus memanggil serta menerima laporan langsung dari Ketua dan Sekjen TPUA terkait dinamika yang terjadi di internal TPUA,” ujar Aziz dikutip rmol.id, Senin (16/2/2026).
Menurut Aziz, Ketua dan Sekretaris Jenderal TPUA telah menyerahkan sepenuhnya penyelesaian konflik internal kepada HRS selaku pendiri dan pembina.
HRS, kata dia, menyatakan keprihatinan mendalam atas kisruh yang mencuat karena berdampak langsung terhadap efektivitas organisasi.
“Klien kami menyatakan prihatin dan menyesalkan adanya kekisruhan dalam internal TPUA yang sangat mengganggu kinerja TPUA,” tegasnya.
Sebagai langkah penataan dan konsolidasi, HRS memutuskan untuk mengambil alih mandat kepengurusan dan menghentikan sementara seluruh kegiatan TPUA hingga waktu yang belum ditentukan.
“Untuk mengembalikan fungsi dan kinerja TPUA, klien kami sebagai pendiri dan pembina menyatakan mengambil mandat kepengurusan dan membekukan seluruh aktivitas TPUA hingga waktu yang belum ditentukan,” lanjut Aziz.
Meski membekukan organisasi, HRS disebut tetap berkomitmen mendukung perjuangan advokat dan aktivis Islam dalam menegakkan keadilan.
“Klien kami tetap akan mendukung advokat dan aktivis Islam yang melawan segala bentuk kedzaliman serta menegakkan keadilan semata-mata karena Allah SWT,” pungkasnya.
Polemik Pertemuan dengan Jokowi
Kisruh internal TPUA disebut bermula dari polemik kehadiran Ketua TPUA Eggi Sudjana dan Koordinator Advokat TPUA Damai Hari Lubis yang menemui Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pertemuan tersebut menuai sorotan di internal organisasi. Tak lama berselang, penyidikan perkara dugaan fitnah ijazah palsu terhadap Jokowi dengan tersangka Eggi dan Damai dihentikan.
Langkah pembekuan TPUA oleh HRS pun dinilai sebagai upaya meredam konflik sekaligus mengembalikan soliditas organisasi di tengah dinamika yang berkembang. (Red)
