Berikut Fakta Pemecatan ASN di Prabumulih
Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Efran Santiaji, menegaskan bahwa sanksi tegas itu dijatuhkan karena yang bersangkutan terbukti melanggar disiplin berat.
“Sejak Mei 2025 yang bersangkutan tidak pernah hadir, sering bolos dan sulit dihubungi sehingga tindakan tegas dilakukan,” ungkap Efran kepada wartawan.
Menurutnya, sikap indisipliner tersebut tidak bisa dibiarkan, terlebih berlangsung dalam waktu lama. BKPSDM bersama Inspektorat dan pimpinan unit kerja telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Meski tidak hadir, tetap kita lakukan pemeriksaan dan hasilnya IES terbukti melanggar disiplin berat karena meninggalkan tugas dalam jangka waktu lama tanpa keterangan yang sah,” tegasnya.
Efran menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat panggilan, namun IES tidak pernah memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi. Selama proses berjalan, gaji yang bersangkutan juga telah dihentikan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kota Prabumulih akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian pada Januari 2026. SK tersebut diserahkan melalui pihak kelurahan karena yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
“SK pemberhentian diserahkan melalui pihak kelurahan karena IES tidak dapat dihubungi,” lanjutnya.
Ia menambahkan, aturan disiplin ASN secara tegas mewajibkan setiap pegawai hadir pada hari kerja, mengikuti apel, dan mengisi absensi. Ketidakhadiran selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan sah dapat berujung pada sanksi berat, termasuk pemberhhentian.
“Disiplin bukan sekadar administrasi tapi tanggung jawab kepada masyarakat. ASN digaji dari uang rakyat, maka harus bekerja untuk rakyat. Untuk itu semua ASN Prabumulih kita imbau untuk terus meningkatkan disiplin,” ujarnya.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Arlan dan Wakil Wali Kota Nasril, Pemerintah Kota Prabumulih menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin pegawai. Melalui Inspektorat dan masing-masing instansi, pengawasan terus dilakukan guna memastikan ASN bekerja sesuai aturan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
