Breaking News
Deskripsi gambar

17 Desember Program Pemutihan Pajak Sumsel Berakhir

17 Desember Program Pemutihan Pajak Sumsel Berakhir
Kepala UPTB Samsat Kota Prabumulih, H. Ariswan SE MM. (foto: istimewa)

indotimes.id, PRABUMULIH - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali mengingatkan seluruh Wajib Pajak (WP) di Kota Prabumulih untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir pada 17 Desember 2025. Program keringanan pajak ini telah berlangsung sejak 17 Agustus 2025 dan kini memasuki masa-masa terakhir.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala UPTB Samsat Kota Prabumulih, H. Ariswan SE MM, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/12/2025).

“Program pemutihan ini sebentar lagi selesai. Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera membayar pajaknya sebelum batas akhir,” ujarnya.

Antrean Mulai Meningkat

Ariswan menyebutkan bahwa dalam beberapa hari terakhir sudah terlihat lonjakan kedatangan wajib pajak ke kantor Samsat Prabumulih. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menunda hingga hari terakhir karena dapat menimbulkan penumpukan dan memperlambat layanan.

“Sekarang saja antrean sudah meningkat cukup signifikan. Jadi lebih baik segera bayar agar pelayanan tetap lancar tanpa penumpukan,” katanya.

Banyak Keringanan dalam Program Pemutihan

Program pemutihan pajak 2025 ini memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat, di antaranya:

  • Cukup membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk 1 tahun saja, tanpa harus melunasi tunggakan tahun sebelumnya.

  • Bebas seluruh tunggakan dan sanksi administratif PKB pada tahun-tahun sebelumnya.

  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

  • Bebas biaya pajak progresif untuk pemilik kendaraan lebih dari satu unit.

  • Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.

Keringanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat melunasi kewajiban pajaknya tanpa terbebani biaya tambahan.

Ajak Warga Urus Pajak Sebelum Tenggat

Ariswan kembali menegaskan bahwa program ini merupakan kesempatan yang sangat menguntungkan bagi warga Prabumulih.

“Mumpung masih berlaku, segera datang ke Samsat Prabumulih atau manfaatkan layanan Samsat keliling,” imbaunya.

Ia berharap seluruh wajib pajak bisa memanfaatkan momentum ini agar kendaraan mereka memiliki dokumen yang lengkap dan sah sehingga tidak menemui kendala di kemudian hari.

Program pemutihan pajak ini merupakan inisiatif Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak di daerah. (Rz)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Deskripsi gambar