Breaking News
Deskripsi gambar

Wali Kota Prabumulih Ancam Blacklist Kontraktor yang Mangkrakkan Proyek

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan. ( Foto: Istimewa)

INDOTIMES.id, Prabumulih – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, mengingatkan seluruh kontraktor di wilayahnya untuk mengerjakan setiap proyek pembangunan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta prosedur yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan, kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan atau melanggar aturan siap-siap masuk daftar blacklist.

Pernyataan itu disampaikan Arlan saat diwawancarai usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Prabumulih, Kamis (28/11/2025).

“Kontraktor harus bekerja sesuai prosedur dan kontrak kerja,” tegas Arlan.

Pria yang akrab disapa Cak Arlan tersebut menambahkan, pemerintah kota hanya akan membayar sesuai dengan volume pekerjaan yang benar-benar dikerjakan. Bahkan, proyek yang dinilai tidak sesuai prosedur berpeluang tidak dibayarkan sama sekali.

“Kita bayar sesuai yang dikerjakan. Kalau tidak sesuai prosedur, tidak akan dibayar,” ujarnya sambil tersenyum.

Lebih jauh, Arlan menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas berupa blacklist bagi kontraktor yang dianggap tidak mampu menyelesaikan proyek atau bekerja di luar aturan.

“Kalau tidak sesuai prosedur, siap-siap kita blacklist,” katanya.

Arlan juga menyampaikan bahwa dirinya rutin turun langsung ke lapangan untuk memantau progres pembangunan di berbagai titik.

“Cak turun langsung, malam pun cak lihat pengerjaan,” tandasnya. (Rz)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Deskripsi gambar