Lahan 9 Hektare Milik MHP Resmi Jadi Aset PALI, Pusat Pemerintahan Dipastikan di KM 10
INDOTIMES.id, PALI - Lahan dan bangunan perkantoran pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di KM 10, Handayani Mulya dari sebelumnya milik PT Musi Hutan Persada (MHP) dengan status pinjam pakai, kini resmi beralih jadi aset Kabupaten PALI.
Status aset lahan seluas 9 hektare itu resmi diumumkan Bupati PALI, Asgianto setelah melalui proses serah terima yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD PALI, Jum'at 15 Agustus 2025.
Saat diwawancarai awak media, Bupati Asgianto menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pengalihan aset tersebut.
"Alhamdulillah, lahan ini kini 100 persen menjadi milik Pemkab PALI. Terima kasih kepada DPR dan semua pihak yang telah membantu,"ucapnya.
Tak hanya itu, Bupati juga menegaskan bahwa lahan tersebut akan dimanfaatkan secara optimal untuk menjadi pusat pemerintahan Kabupaten PALI.
"Ke depan, saya berharap dukungan terus mengalir, karena bupati tidak bisa berjalan sendiri. Kita harus bergandengan untuk membangun perkantoran di atas lahan ini,”harapnya.
Selain itu, pusat perkantoran yang sebelumnya direncanakan berdiri di kawasan perkebunan sawit seluas 401 hektare milik PT Pemdas Agro Citra Buana dipastikan batal.
Menurut Asgianto, hal itu dilakukan atas pertimbangan produktivitas lahan sebagai perkebunan kelapa sawit yang hingga kini masih berkontribusi pada PAD sekitar Rp12–15 miliar per tahun dan dapat bertahan hingga 15 tahun ke depan.
“Kalau sawit ini dibongkar, kita akan kehilangan pendapatan yang besar. Karena itu, kita manfaatkan lahan MHP yang selama ini berstatus pinjam pakai, dan kini sudah jadi milik PALI akan kita jadikan pusat perkantoran,”ungkapnya.(Reza)