Satpol PP Muba Ancam Tutup Paksa Kafe Tak Berizin, Kafe Viral Akui Langgar Aturan
![]() |
Foto: istimewa. |
Kepala Satpol PP Muba, Erdian Syahri, menyatakan pihaknya langsung bergerak cepat dengan memanggil pemilik kafe yang videonya beredar luas. Setelah diklarifikasi, dipastikan tempat hiburan tersebut tidak memiliki izin operasional.
"Sudah kami panggil dan telah diakui bahwa kafe itu tidak memiliki izin. Kami imbau agar pemilik segera mengurus legalitas. Kalau tidak, kami akan tutup paksa semua kafe yang beroperasi tanpa izin," tegas Erdian saat diwawancarai, Kamis (3/7/2025) sore.
Lebih lanjut, Erdian menegaskan Satpol PP Muba memiliki kewenangan penuh untuk menindak tegas tempat hiburan malam ilegal. Pihaknya akan menertibkan seluruh usaha hiburan yang tidak memenuhi syarat legalitas.
Terkait munculnya isu setoran liar kepada oknum petugas, Erdian menyatakan masih dilakukan penyelidikan. "Kami belum menerima laporan resmi atau nama oknum yang disebut. Memang ada satu anggota di Sungai Lilin, tapi dia sudah kami periksa dan membantah menerima atau meminta setoran," jelasnya.
Sementara itu, pemilik Kafe Ayah Rendi, Michael, mengakui kesalahannya dan berjanji akan menghentikan operasional sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.
"Setelah video itu viral, saya sadar kesalahan kami. Kami akan hentikan dulu operasional kafe dan segera mengurus semua izin agar berjalan secara legal," ujarnya.
Michael juga membantah keras tuduhan adanya setoran kepada aparat. "Itu fitnah. Saya tidak pernah memberi setoran ke siapa pun dari Satpol PP," pungkasnya.
Satpol PP Muba menegaskan penertiban akan terus dilakukan demi menciptakan ketertiban umum dan mencegah penyalahgunaan tempat usaha hiburan yang tak sesuai aturan.