Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengamat: Upacara Hut RI ke-79 di IKN Sebaiknya Diikuti Warga Kalimantan

Jumat, Juli 12, 2024 | 12:54 WIB Last Updated 2025-05-23T04:51:25Z

JAKARTA, (indotimes) – Pengamat: Upacara Hut RI ke-79 di IKN Sebaiknya Diikuti Warga Kalimantan. Pengamat tata kota Nirwono Yoga mengungkapkan bahwa dengan berbagai kendala yang ada, langkah realistis yang bisa diambil pemerintah saat ini adalah melaksanakan upacara Hut RI ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN) dengan mayoritas peserta berasal dari Kalimantan, bukan dari Jakarta.

“Jika melihat kondisi di lapangan, fokusnya hanya untuk upacara, bukan untuk kehidupan kota. Artinya, kita bisa berhitung secara realistis bahwa peserta upacara tidak harus semua dari Jakarta. Sebaliknya, warga dari Kalimantan Timur, Balikpapan, dan Samarinda bisa menjadi peserta utama kegiatan upacara. Itu jauh lebih murah dan masalah air bersih dapat teratasi, daripada memaksa ribuan orang dari Jakarta tinggal di IKN sementara fasilitasnya belum tersedia,” ungkap Nirwono dikutip dari VOA, Jumat (12/7/2024)

Nirwono juga menyarankan agar pembangunan IKN tidak dilakukan dengan tergesa-gesa, sehingga ambisi untuk membangun kota berkelas dunia bisa terwujud.

Ia memahami keputusan Jokowi yang belum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara, mengingat sarana infrastruktur dasar kota yang belum selesai. Menurutnya, akan lebih bijaksana jika Jokowi menyerahkan keberlanjutan mega proyek ini kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Nirwono menduga bahwa Prabowo belum akan fokus pada pembangunan IKN, dan lebih mengutamakan janji-janji politiknya dalam pembangunan di tanah air. Hal ini, katanya, tercermin dari anggaran Kementerian PUPR pada 2025 yang turun drastis.

“Bahkan lima tahun ke depan belum ada kepastian untuk pindah ke sana, karena pemerintahan baru mungkin memiliki prioritas berbeda. Dengan adanya pengurangan anggaran, kesiapan pemerintahan baru untuk pindah atau tidak harus digarisbawahi. Seharusnya, Keppres itu diserahkan sepenuhnya kepada pemerintahan baru untuk ditandatangani atau tidak, bukan ditunda. Itu urusan pemerintahan baru,” tuturnya.

Nirwono juga menekankan bahwa pemerintahan Prabowo ke depan harus mengevaluasi total keberlanjutan pembangunan IKN, termasuk mereformasi Badan Otoritas IKN.

“Badan ini belum mampu melaksanakan pembangunan IKN dengan baik dan mayoritas pembangunannya saat ini masih dilakukan oleh Kementerian PUPR” tandasnya.

×
Berita Terbaru Update