Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan di Ceria Karaoke Ditunda, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Pengungkapan CCTV

Selasa, November 03, 2026 | 17:01 WIB Last Updated 2026-11-03T10:01:54Z
Persidangan perkara dugaan penganiayaan terhadap M. Abdu (40) yang terjadi di Ceria Karaoke, Desa Manggul, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat.


indotimes.id, LAHAT – Persidangan perkara dugaan penganiayaan terhadap M. Abdu (40) yang terjadi di Ceria Karaoke, Desa Manggul, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kembali menjadi perhatian. Kuasa hukum korban menyoroti belum terungkapnya rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian yang dinilai dapat membantu memperjelas kronologi peristiwa.


Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang berlangsung Selasa (3/11/2026) dipimpin Hakim Cristo. Namun, persidangan ditunda dan dijadwalkan kembali pada Rabu (11/11/2026).


Dalam persidangan tersebut, majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada terdakwa Rendi alias Dirut untuk mengupayakan perdamaian dengan pihak korban.


Kuasa hukum korban, Saryono Anwar, SH, bersama timnya menyampaikan bahwa pihaknya masih mengharapkan pengungkapan fakta perkara dilakukan secara maksimal, terutama terkait keberadaan rekaman CCTV di lokasi kejadian.


Menurut pihak kuasa hukum, rekaman CCTV di Sofa Room Ceria Karaoke berpotensi menjadi alat bukti penting untuk membantu menguji keterangan para pihak dan memperjelas kronologi kejadian.


Mereka berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Haikal bersama majelis hakim dapat mempertimbangkan pemeriksaan rekaman tersebut sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.


“Kami berharap perkara ini dapat diungkap dan diselesaikan secara adil serta transparan. Jangan sampai ada alat bukti penting yang justru tidak dimaksimalkan dalam proses persidangan,” demikian pernyataan pihak kuasa hukum korban.


Korban dan Terdakwa Berikan Keterangan Berbeda


Dalam persidangan, M. Abdu menerangkan bahwa dirinya mengalami dugaan pengeroyokan di Sofa Room Ceria Karaoke. Ia mengaku mengalami memar pada bagian wajah yang dirasakannya selama kurang lebih tiga pekan.


Abdu juga menyampaikan bahwa hingga kini dirinya masih merasakan sakit pada bagian batang hidung. Menurut pengakuannya, dokter telah menyarankan tindakan operasi, tetapi dirinya mengaku belum memiliki kesiapan finansial untuk menjalani prosedur tersebut.


“Saya menuntut keadilan, Yang Mulia. Saya berharap pelaku dihukum setimpal dengan apa yang saya rasakan. Saat ini dokter menyarankan untuk operasi hidung, tetapi saya tidak siap secara materi,” ungkap Abdu di hadapan majelis hakim.


Sementara itu, terdakwa Rendi alias Dirut mengakui telah melakukan tindakan mencekik korban. Namun, ia menyebut tindakan tersebut terjadi secara spontan.


Terdakwa juga membantah telah memukul bagian hidung Abdu. Ia menyatakan luka pada hidung korban diduga terjadi akibat terbentur meja.


“Benar, saya yang mencekik. Apa yang saya lakukan secara spontanitas. Luka pada hidung korban Abdu akibat terbentur meja, bukan dipukul,” ungkap terdakwa dalam persidangan.


Perbedaan keterangan antara korban dan terdakwa tersebut menjadi bagian dari fakta persidangan yang perlu diuji melalui proses pembuktian sesuai ketentuan hukum.


CCTV Diharapkan Memperjelas Fakta Perkara


Sorotan terhadap rekaman CCTV menjadi salah satu perhatian pihak korban karena rekaman tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap rangkaian kejadian secara lebih objektif.


Kuasa hukum korban berharap seluruh alat bukti yang relevan dapat diperiksa dan dipertimbangkan oleh majelis hakim bersama JPU agar fakta hukum dalam perkara tersebut dapat terungkap secara utuh.


Pihak korban juga berharap proses persidangan berjalan transparan, profesional, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua pihak.


Hingga persidangan berikutnya, perkara ini masih dalam proses pemeriksaan. Terdakwa tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/11/2026). (Rls)

×
Berita Terbaru Update