Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

VIRAL! Dua Jurnalis Diduga Jadi Korban Kekerasan Saat Liput Demo di Mapolda Sumsel, AWPI Desak Pelaku Diusut Tuntas

Rabu, Oktober 14, 2026 | 11:36 WIB Last Updated 2026-10-14T04:36:46Z


indotimes.id, PALEMBANG — Dugaan kekerasan terhadap insan pers kembali menjadi sorotan. Dua jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi mahasiswa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Palembang, diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang berpakaian hitam pada Selasa (13/10/2026).


Kedua jurnalis tersebut diketahui bernama Rahmat Kurniawan, wartawan Tribun Sumsel, dan Mulyadi, jurnalis Pal TV.


Insiden ini menuai keprihatinan sekaligus kecaman dari Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Sumatera Selatan. Organisasi tersebut mendesak aparat kepolisian mengusut kasus ini secara serius, transparan, dan tuntas.


Ketua Harian AWPI Sumsel, Jhony Antony, menyayangkan dugaan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.


Menurutnya, jurnalis memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Mereka bertugas mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, segala bentuk dugaan intimidasi maupun kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.


“Jangan biarkan kekerasan membungkam kerja jurnalistik!”


Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keselamatan wartawan saat meliput peristiwa publik harus menjadi perhatian serius semua pihak. Jurnalis harus mendapatkan ruang yang aman untuk bekerja tanpa ancaman, intimidasi, ataupun tindakan kekerasan.


AWPI Sumsel mendesak kepolisian segera melakukan penyelidikan secara profesional, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, serta mengungkap secara terang peristiwa yang menimpa kedua jurnalis tersebut.


Proses penanganan perkara juga diharapkan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hukum.


Peristiwa ini sekaligus memunculkan pertanyaan serius mengenai jaminan keselamatan wartawan ketika menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi. Bagaimana pers dapat menjalankan fungsi kontrol sosial apabila jurnalis justru menghadapi ancaman ketika berusaha menyampaikan informasi kepada publik?


Kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting demokrasi. Dugaan kekerasan terhadap wartawan harus ditangani secara serius agar tidak menciptakan ketakutan dan menghambat kerja jurnalistik.


Kini, publik menanti langkah konkret aparat kepolisian untuk mengungkap fakta di balik insiden tersebut. Penyelidikan harus mampu menjawab apa yang sebenarnya terjadi, siapa saja yang terlibat, serta bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terbukti bersalah.


AWPI Sumsel mengecam dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis dan mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas. Fakta harus diungkap, proses hukum harus transparan, dan keselamatan insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik wajib dilindungi.

(Yanti)

×
Berita Terbaru Update