indotimes.id, MUSI RAWAS — Gerakan Pemuda Pro Rakyat 11 (GPPR 11) menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas, Kamis (1/10/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait tata kelola dan transparansi di lingkungan Bappeda Musi Rawas. Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah meminta Bupati Musi Rawas mengevaluasi Kepala Bappeda dan Sekretaris Bappeda.
Koordinator aksi, M. Rifai, dalam orasinya meminta Bupati Musi Rawas mengevaluasi kinerja kedua pejabat tersebut.
«“Jika Kepala dan Sekretaris Bappeda tidak mampu menjalankan tugasnya, mundur saja. Kami juga meminta kepada Bupati agar kinerja Kaban dan Sekban dievaluasi,” ujar Rifai.»
Menurut Rifai, pihaknya menilai komunikasi dan keterbukaan Bappeda terhadap masyarakat maupun insan pers masih perlu diperbaiki. Ia juga menyebut adanya sejumlah hal yang menurut massa perlu mendapat perhatian terkait pengelolaan anggaran pada Tahun Anggaran 2024, 2025, hingga 2026.
Kepala Bappeda: Tuntutan Pencopotan Ditujukan kepada Bupati
Menanggapi tuntutan massa agar dirinya dicopot dari jabatan, Kepala Bappeda Musi Rawas, Ichsanuddin, mengatakan bahwa keputusan terkait jabatan merupakan kewenangan Bupati dan Sekretaris Daerah.
“Tuntutan agar jabatan Kaban dicopot, tepatnya ditujukan kepada Bupati dan Sekda, karena saya ditempatkan untuk menjabat Kaban Bappeda ditunjuk oleh Bupati Musi Rawas,” kata Ichsanuddin.
Ia bahkan menyatakan tidak mempermasalahkan apabila dirinya dicopot dari jabatan tersebut.
“Jika dicopot dari jabatan Kaban, saya ucapkan Alhamdulillah dan bersyukur,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi wartawan mengenai pernyataan tersebut, Ichsanuddin mengutip penggalan terjemahan QS Al-Fajr ayat 27–30 tentang jiwa yang tenang dan kembali kepada Tuhan dalam keadaan rida dan diridai.
“Bagaimana saya masuk dalam golongan hamba yang hatinya tenang dan masuk dalam surga-Nya Allah, jika menjadi Kepala Bappeda ini membuat hati saya tidak tenang,” ungkapnya.
Ichsanuddin menjelaskan, penugasan dirinya sebagai Kepala Bappeda oleh Bupati Musi Rawas merupakan amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat.
Klaim Anggaran 2024 dan 2025 Telah Diaudit
Terkait tuntutan massa agar pengelolaan anggaran tahun 2024 dan 2025 diperiksa kembali, Ichsanuddin mengatakan seluruh realisasi fisik dan keuangan telah melalui mekanisme pemeriksaan sesuai regulasi.
“Secara regulasi, institusi sudah dilaksanakan dan sudah dipenuhi. Realisasi fisik dan realisasi keuangan sudah diaudit BPK, Inspektorat dan termasuk dalam LKPJ Bupati Musi Rawas,” jelasnya.
Menurut dia, apabila massa tetap meminta dilakukan pemeriksaan kembali, pihaknya akan meneruskan permintaan tersebut kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan.
“Jika keinginan mereka untuk memeriksa kembali, kami akan sampaikan kepada pimpinan apakah dibolehkan atau tidak, karena secara regulasi kegiatan anggaran tahun 2024 dan 2025 ini sudah dipenuhi semua,” katanya.
Massa Soroti Keterbukaan Informasi Publik
Dalam aksi tersebut, para orator juga mengkritik pola komunikasi jajaran Bappeda Musi Rawas yang mereka nilai kurang terbuka terhadap insan pers dan masyarakat.
Salah seorang orator menyampaikan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan dan membuka ruang komunikasi kepada masyarakat.
“Anda ini difasilitasi oleh negara, dianggarkan uangnya untuk melayani dan menemui masyarakat, apalagi insan pers yang merupakan bagian dari kontrol sosial,” tegas orator tersebut.
Massa menilai kurangnya komunikasi dengan masyarakat dan media perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Mereka meminta Bupati Musi Rawas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala dan Sekretaris Bappeda.
“Kami meminta kepada Bupati Musi Rawas untuk mengevaluasi kinerja Kaban dan Sekban Bappeda Musi Rawas. Sebagai penyambung informasi kepada masyarakat, kami menentang ketidaktransparanan ini,” lanjutnya.
Selain persoalan transparansi, massa juga mempertanyakan isu mengenai pernyataan pengunduran diri pejabat Bappeda yang sebelumnya disebut sempat dibicarakan. Mereka meminta kejelasan terkait hal tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas berjalan baik.
Beri Cotton Bud sebagai Simbol Kritik
Aksi berlangsung terbuka di halaman Kantor Bappeda Musi Rawas dengan pengamanan dari personel Polres Musi Rawas.
Sebelum membubarkan diri, massa GPPR 11 memberikan hadiah berupa cotton bud atau pembersih telinga kepada Kepala dan Sekretaris Bappeda Musi Rawas.
Pemberian tersebut disebut sebagai simbol kritik massa terhadap pejabat publik yang mereka nilai kurang mendengar dan merespons aspirasi masyarakat.
Massa berharap Bappeda Musi Rawas dapat memperbaiki pola komunikasi publik serta membuka akses informasi mengenai kegiatan dan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
(Har/Ril)
