Breaking News

Undang Habib Rizieq, Eggi Sudjana Buka Suara Soal TPUA di Depan Mabes Polri

Tim Pembela Ulama dan Aktivis

indotimes.id, JAKARTA
– Aktivis dan advokat senior Eggi Sudjana menyatakan akan menyampaikan informasi secara terbuka terkait kondisi dan eksistensi Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), menyusul kemelut internal yang terjadi di tubuh organisasi tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa (17/2/2026) malam, Eggi menegaskan akan membeberkan posisi serta arah langkahnya ke depan dalam dunia aktivisme.

“Sehubungan dengan kemelut di tubuh TPUA, saya akan menyampaikan informasi secara terbuka terkait eksistensi TPUA, termasuk posisi dan aktivitas saya selanjutnya dalam dunia aktivis,” ujar Eggi.

Ia menjelaskan, penyampaian tersebut akan dikemas dalam bentuk konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung di depan halaman Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). Eggi juga berharap insan pers dari berbagai media dapat hadir untuk meliput langsung agenda tersebut.

Selain mengundang awak media, undangan konferensi pers itu turut ditembuskan kepada Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Bantah Tudingan dan Singgung Ambisi Internal

Eggi sebelumnya menegaskan dirinya tidak bersalah dalam kisruh internal TPUA. Ia bahkan mempertanyakan mengapa dirinya yang menjadi sasaran serangan.

“Kenapa gue yang diserang? Kenapa enggak Jokowi terus?” kata Eggi dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (17/2/2026).

Tak hanya itu, ia juga mengungkap dugaan adanya ambisi pribadi di balik polemik tersebut. Eggi menyebut salah satu rekannya, Ahmad Khoizinudin, diduga memiliki keinginan untuk tampil memimpin.

“Dia (Ahmad Khoizinudin) pernah saya dengar dari orang, ‘Ya Bang Eggi jangan jadi pemimpin terus dong. Sekali-sekali harus gue jadi imam, dia jadi makmum.’ Berarti dia kepengen tampil,” pungkas Eggi.

HRS Bekukan Aktivitas TPUA

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab mengambil alih mandat kepengurusan sekaligus membekukan seluruh aktivitas TPUA menyusul dinamika internal yang dinilai mengganggu kinerja organisasi.

Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah kliennya sebagai pendiri dan pembina TPUA menerima laporan langsung dari pimpinan organisasi.

“Bahwa klien kami sebagai pendiri dan pembina TPUA telah mengamati secara seksama sekaligus memanggil serta menerima laporan langsung dari Ketua dan Sekjen TPUA terkait dinamika yang terjadi di internal TPUA,” ujar Aziz, Senin (16/2/2026).

Kisruh di internal TPUA pun kini menjadi sorotan publik, terlebih dengan rencana konferensi pers Eggi yang akan digelar di depan Mabes Polri. Publik menanti penjelasan resmi terkait arah dan masa depan organisasi tersebut. (RED)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar