Breaking News

Tawuran Viral di Lubuklinggau Sumsel, 5 Pelajar Ditangkap Polisi

Tawuran Viral di Lubuklinggau
Foto: Istimewa

indotimes.id, LUBUKLINGGAU
– Lima remaja yang terlibat aksi tawuran dan videonya viral di media sosial berhasil diamankan jajaran Polsek Lubuklinggau Selatan, Minggu dini hari (15/2/2026). Dari tangan para pelaku, polisi menyita sebilah senjata tajam jenis celurit.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Dedi Ardiyanto, mengatakan para pelaku ditangkap setelah tim opsnal melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman video yang beredar luas.

“Semuanya kita amankan dari rumahnya masing-masing. Saat didatangi, para pelaku sempat mengelak. Bahkan ada satu pelaku mengaku saat kejadian sedang salat subuh,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Aksi tawuran tersebut terjadi di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kelurahan Tanah Periuk, Kota Lubuklinggau. Dalam penyelidikan awal, polisi lebih dulu mengamankan MA (15), pelajar asal Kelurahan Marga Mulya. Dari pengakuannya, polisi mengidentifikasi empat remaja lainnya yakni RO (18), SR (17), TA (16), dan ESW (16).

“Dari hasil pengembangan, ditemukan satu buah celurit warna hitam di rumah RO yang disembunyikan di bawah sofa,” ungkap Dedi.

Seluruh remaja tersebut masih berstatus pelajar. Karena itu, polisi memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan serta membuat surat perjanjian agar lebih mengawasi anak-anak mereka.

“Orang tuanya sudah kita ingatkan dan diminta membuat perjanjian. Apabila terulang kembali, akan diberikan tindakan hukum tegas,” tegasnya.

Menurut Dedi, pihaknya belum melakukan proses hukum lebih lanjut dengan pertimbangan masa depan pendidikan para pelaku.

“Karena semuanya masih remaja dan pelajar. Jika sampai bersinggungan dengan hukum, dikhawatirkan akan mempengaruhi pendidikannya. Tapi orang tuanya sudah kita ingatkan dengan serius,” pungkasnya. (RED)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar