Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo, Jokowi Beri Keterangan Tambahan soal Isu Ijazah Palsu
INDOTIMES.id, SOLO – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan tambahan di Polresta Solo, Rabu (11/2/2026), terkait laporan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
Jokowi tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 15.55 WIB didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua setengah jam, ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.50 WIB.
Mantan Wali Kota Solo itu membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap dirinya. Namun, ia memilih agar penjelasan detail disampaikan oleh tim kuasa hukumnya.
“Benar, ada permintaan keterangan tambahan hari ini. Untuk materi dan detailnya silakan ditanyakan langsung kepada kuasa hukum,” ujar Jokowi singkat kepada wartawan.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk pemenuhan atas panggilan penyidik yang tengah mendalami laporan tersebut, baik di Solo maupun Yogyakarta.
“Pak Jokowi hadir sebagai pelapor dan memberikan keterangan tambahan sesuai kebutuhan penyidik. Prosesnya berlangsung sekitar 2,5 jam,” kata Yakub.
Ia menyebut, dalam pemeriksaan tersebut penyidik mengajukan sekitar 10 pertanyaan pokok yang kemudian berkembang ke sejumlah pertanyaan turunan.
“Secara garis besar ada 10 pertanyaan utama, tetapi masing-masing memiliki pendalaman lagi. Itu yang membuat pemeriksaan berlangsung cukup lama,” jelasnya.
Yakub menegaskan, kliennya bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan. Pemeriksaan tambahan ini, lanjut dia, diharapkan dapat memperjelas duduk perkara terkait tudingan ijazah palsu yang dinilai merugikan nama baik Jokowi.
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik menyusul munculnya tudingan mengenai keabsahan ijazahnya. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah pihak serta mengumpulkan alat bukti. (Red)
