Breaking News
Deskripsi gambar

Revisi UU ASN 2023 : Tegaskan Kontrak PPPK Hanya Diperpanjang Jika Memenuhi Hal Ini

Revisi UU ASN 2023 : Tegaskan Kontrak PPPK Hanya Diperpanjang Jika Memenuhi Hal Ini
foto: Pelantikan PPPK beberapa waktu lalu. (istimewa)

indotimes.id, JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan membawa perubahan penting terkait mekanisme perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rancangan undang-undang tersebut saat ini masih dibahas di DPR RI dan disebut akan memberikan aturan yang lebih tegas mengenai sistem kontrak PPPK.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menegaskan bahwa ke depan, perpanjangan kontrak PPPK sepenuhnya akan berbasis kinerja. Semua ASN, termasuk PPPK, diwajibkan mengisi e-kinerja yang menjadi dasar penilaian bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“PPK dibolehkan tidak memperpanjang kontrak ASN PPPK kalau kinerjanya jelek. Tolok ukurnya jelas karena ada laporannya di e-kinerja,” ujar Suharmen, Sabtu (6/12).

Ia menegaskan, alasan anggaran tidak lagi bisa digunakan sebagai dasar pemutusan hubungan kerja PPPK. Pemerintah daerah tidak diperkenankan menghentikan kontrak PPPK hanya karena kondisi fiskal yang menurun.

Suharmen mengingatkan bahwa setiap pengajuan formasi PPPK dari pemerintah daerah harus berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Saat mengusulkan formasi, pemda juga telah menghitung kebutuhan anggaran gaji dan tunjangan PPPK sesuai kemampuan fiskal masing-masing.

“Perpanjangan kontrak kerja PPPK ke depan bukan lagi berdasarkan anggaran, tetapi capaian kinerja,” tegasnya.

Seperti diketahui, banyak PPPK formasi 2021 yang masa kontraknya habis pada bulan ini. Beberapa daerah telah melakukan perpanjangan, namun sebagian lainnya belum memberikan kepastian lantaran alasan efisiensi anggaran akibat pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).

Revisi UU ASN ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi PPPK, sekaligus mendorong peningkatan kinerja ASN secara menyeluruh. (Red)

#revisi uu asn 2023 #pppk #kontrak pppk #uu asn 2023

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Deskripsi gambar