BREAKING NEWS

Dugaan Korupsi Dana BOS dan Perjalanan Dinas di SMKN 3 Lubuklinggau, Kejaksaan Selidiki Pemalsuan Tanda Tangan

Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramadhani. (foto Istimewa) 

INDOTIMES.ID, Lubuklinggau – Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan perjalanan dinas tahun 2024 di SMKN 3 Lubuklinggau.

Sejumlah guru, bendahara, dan kepala sekolah telah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi atas dugaan penyimpangan tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein, membenarkan bahwa pemanggilan telah dilakukan terhadap beberapa guru. Ia menyebutkan, saat ini proses masih dalam tahap klarifikasi untuk mengumpulkan informasi awal.

"Baru sebatas klarifikasi terkait pemanggilan guru SMKN 3 Lubuklinggau," ujar Armein saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).

Penyidik menelusuri dokumen-dokumen pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan sekolah yang diduga bermasalah, terutama dalam hal pencairan honorarium dan biaya perjalanan dinas.

Dalam pemeriksaan, sejumlah guru mengaku tidak pernah menerima honor meski nama dan tanda tangan mereka tercantum dalam dokumen resmi.

“Benar, kami dimintai klarifikasi oleh kejaksaan hari ini. Kami ditanya soal tanda tangan dalam dokumen honor dan SPJ. Beberapa dari kami memang ada tanda tangannya di sana, tapi kami tak pernah merasa menerima uang itu,” kata salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan sementara mengarah pada pemalsuan tanda tangan oleh oknum di lingkungan sekolah untuk memuluskan pencairan dana.

Kejaksaan berupaya mengumpulkan bukti lengkap guna memastikan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS dan perjalanan dinas.

Kejaksaan menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga terang benderang, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka jika ditemukan cukup bukti.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar