Breaking News

Resmikan Jalan Hauling Batubara di Lahat, Gubernur Herman Deru: Ini Jalan Kesejahteraan bagi Pelaku Usaha dan Masyarakat

 


indotimes.id, LAHAT – Dr. H. Herman Deru meresmikan Jalan Khusus Batubara milik PT Levi Bersaudara Abadi yang berlokasi di KM 01 PT Levi Bersaudara Abadi/KM 017 Stockpile PT Servo Lintas Raya, Kabupaten Lahat, Jumat (13/2/2026) siang.

Peresmian jalan hauling tersebut menjadi tonggak penting dalam mendukung kelancaran distribusi batubara sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan pelaku usaha dan masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa setiap daerah memiliki persoalan dan cara penyelesaian yang berbeda. Pembangunan jalan khusus ini, menurutnya, merupakan solusi konkret atas persoalan lalu lintas angkutan batubara yang selama ini berdampak pada kemacetan, kerusakan lingkungan, hingga terganggunya aktivitas masyarakat.

“Enam bulan lalu kita meluncurkan pembangunan jalan khusus yang dianggap mustahil oleh sebagian pihak. Banyak yang mencibir. Namun berkat kegigihan pengusaha, dukungan Pemkab Lahat dan Forkopimda, hari ini bisa kita resmikan. Ini bukan sekadar jalan batubara, tetapi jalan kesejahteraan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan jalan hauling tersebut merupakan implementasi regulasi pertambangan, mulai dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara hingga peraturan turunan di daerah. Jalan khusus ini juga menjadi jalur pintas (short cut) dari trase sebelumnya sehingga mampu meminimalkan persoalan sosial dan lingkungan.

Gubernur mengapresiasi sinergi antara PT Levi Bersaudara Abadi dan PT Servo Lintas Raya (SLR) sehingga akses jalan terkoneksi hingga ke pelabuhan khusus batubara di kabupaten tetangga. Kolaborasi antarpemegang IUP, menurutnya, menjadi kunci agar infrastruktur bernilai ratusan miliar rupiah tersebut dapat memberikan manfaat luas.

“Tidak ada gunanya jalan dibangun jika tidak ada kerja sama antarpemilik IUP. Jalan ini harus menjadi muara bersama dan episentrum ekonomi masyarakat sekitar,” katanya.

Ia juga meminta agar tetap dipasang rambu-rambu lalu lintas meskipun jalan tersebut merupakan jalan khusus, guna menjamin keselamatan pengemudi, terutama yang belum memahami kontur jalan. Selain itu, ia mendorong pemanfaatan sisa lahan sebagai rest area dan ruang usaha bagi masyarakat agar perputaran ekonomi tumbuh secara alami.

Herman Deru menambahkan, kebijakan penataan angkutan batubara sejak 2018 hingga terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018 bukan hanya menyangkut lalu lintas dan ekonomi, tetapi juga faktor kemanusiaan. Ia mencontohkan kondisi kualitas udara di kawasan Merapi yang sebelumnya berada di atas ambang batas pencemaran, kini berangsur membaik setelah penataan transportasi dilakukan.

Komisaris PT Levi Bersaudara Abadi, H. Leman C., menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Lahat. Menurutnya, pembangunan hauling road ini bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional pertambangan yang aman, efisien, dan berkelanjutan.

“Dengan jalan hauling, distribusi menjadi lebih tertib, risiko kecelakaan dapat diminimalkan, serta dampak terhadap masyarakat dan lingkungan lebih terkendali. Sejak tahap perencanaan, kami berkoordinasi dengan pemerintah dan masyarakat agar manfaatnya dirasakan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Bursah Zarnubi menyambut baik peresmian jalan khusus tersebut. Ia menilai penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara selama ini kerap menghambat mobilitas masyarakat, bahkan menyebabkan kemacetan hingga enam sampai tujuh jam serta mengganggu distribusi kebutuhan pokok dan layanan darurat.

“Dengan selesainya hauling road ini, aktivitas pertambangan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kepentingan umum. Dampaknya besar bagi perekonomian daerah karena ribuan kendaraan operasional bergerak setiap hari,” katanya.

Wakil Bupati Lahat, Widyaningsih, menyebut peresmian ini sebagai sejarah baru bagi kawasan Merapi. Ia mengingat kembali keresahan masyarakat beberapa tahun lalu akibat kemacetan panjang yang kerap terjadi. Kebijakan Gubernur sejak 2018 dinilainya sangat membantu mengurai persoalan tersebut, dan terealisasinya jalan hauling khusus batubara menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat.

Jalan hauling sepanjang kurang lebih 26,4 kilometer ini dibangun dan akan dikelola oleh PT Levi Bersaudara Abadi. Proyek tersebut dikembangkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018 tentang tata cara pengangkutan batubara melalui jalan umum. Groundbreaking dilakukan oleh Gubernur pada Agustus 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Lahat Widyaningsih dan Bupati OKI Muchendi Mahzareki. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis yang dilanjutkan dengan pelepasan truk-truk pengangkut batubara.

Dengan diresmikannya jalan hauling ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Lahat berharap infrastruktur tersebut menjadi warisan pembangunan yang memberikan kenyamanan, keselamatan, dan kesejahteraan berkelanjutan bagi pelaku usaha serta masyarakat. (Ril)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar