Kades Suka Makmur Resmi Dipecat Setelah Kembali Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Bupati Lahat Bursah Zarnubi
| Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, (kanan). (foto: istimewa) |
indotimes.id, LAHAT – Komitmen Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali dibuktikan. Janjinya untuk menindak tegas pejabat, ASN, hingga kepala desa yang terlibat narkoba bukan sekadar ancaman. Terbaru, Bupati resmi memberhentikan Matsya Raharja, Kepala Desa Suka Makmur, Kecamatan Gumay Talang, karena kembali terbukti menggunakan narkoba.
Pemberhentian tersebut dituangkan dalam SK Nomor 650/400.10.2.2/PMD/2025, yang memuat tiga poin keputusan:
-
Memberhentikan Matsya Raharja dari jabatan Kepala Desa Suka Makmur.
-
Tugas kepala desa dilimpahkan kepada sekretaris atau perangkat desa melalui penunjukan Plt oleh camat.
-
SK berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Terbukti Berulang Kali Terlibat Narkoba
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Lahat, Zubhan Awali, membenarkan pemberhentian tersebut. Ia menyebut, Matsya Raharja sebelumnya dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lahat. Namun pada November lalu, ia kembali terjaring polisi dalam kasus serupa.
“Ya, sudah diberhentikan. Bulan lalu kembali tertangkap karena narkoba. Kabarnya tidak ditahan karena tidak ada barang bukti,” jelas Zubhan, Kamis (4/12/2025).
Zubhan menambahkan bahwa sebelum diberhentikan secara definitif, Matsya Raharja sudah lebih dulu diberhentikan sementara. Kini, kepemimpinan Desa Suka Makmur telah diisi oleh Plt Kades.
12 Kades Pernah Positif, Hanya Satu Dipecat
Zubhan juga mengungkapkan bahwa dari 12 kepala desa yang sebelumnya dinyatakan positif narkoba, hanya satu yang diberhentikan. Tujuh kades telah selesai menjalani rehabilitasi, sementara sisanya masih menjalani program rehabilitasi di BNN.
“Kepada seluruh kades di Lahat, saya tegaskan kembali: jangan coba-coba terlibat narkoba. Contohnya sudah ada. Jangan sampai ada lagi kades yang diberhentikan karena kasus serupa,” tegasnya.
Pemberhentian ini sekaligus menegaskan keseriusan Pemkab Lahat dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur desa, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. (Rz)

