Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Pompa Portable di Muratara Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp 1,17 Miliar
indotimes.id, LUBUKLINGGAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pompa portable penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk desa se-Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun Anggaran 2024.
Dua tersangka tersebut adalah Supriyono, Kabid Pemberdayaan Pemerintahan dan Otonomi Desa pada Dinas PMD dan P3A Muratara, serta Kusnandar, Direktur CV Sugih Jaya Lestari selaku rekanan pengadaan.
Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armen Ramdhani, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidikan intensif, termasuk pemeriksaan terhadap 97 saksi, mulai dari kepala desa hingga pejabat Dinas PMD Muratara.
“Setelah pemeriksaan para saksi dan ekspose perkara, penyidik menyimpulkan bahwa keduanya terbukti terlibat. Statusnya kemudian ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” ujar Armen saat konferensi pers di Kantor Kejari Lubuklinggau.
Kedua tersangka langsung ditahan selama 20 hari, terhitung 9–28 Desember 2025, di Lapas Kelas II Lubuklinggau.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Willy Pramudya Ronaldo, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan audit Inspektorat Muratara tertanggal 8 Desember 2025, kerugian negara mencapai Rp 1.177.561.855.
Menurut Willy, Supriyono diduga mengarahkan dan mengondisikan proses belanja pengadaan pompa portable di seluruh desa. Ia bersama Kusnandar dan seorang pihak lain bernama Kurniawan, melakukan pembelian pompa portable melalui CV Sugih Jaya Lestari.
Kusnandar sendiri disebut menyiapkan penawaran paket mesin dan perlengkapan pemadam kebakaran kepada kepala desa se-Muratara dengan harga Rp 53.750.000 per unit.
Kasus ini merupakan lanjutan dari serangkaian pengungkapan dugaan korupsi terkait pengadaan peralatan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Muratara yang sebelumnya juga telah naik ke tahap penyidikan.
Jika ingin dibuatkan versi yang lebih singkat, lebih formal, atau gaya khas media tertentu, cukup beri tahu saya!


